Audensi Kedua LPAKN-RI PROJAMIN dengan Pengurus BUMDes Melati Indah Desa Cengkong Kembali Gagal

Krimsus86.com/ Karawang, 19 Agustus 2025 —
Rencana audensi kedua antara LPAKN-RI PROJAMIN (Lembaga Pengawas Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara) dengan para pengurus BUMDes Melati Indah Desa Cengkong kembali menemui kegagalan.

Pertemuan yang dijadwalkan pada Selasa (19/8/2025) tersebut batal terlaksana karena tidak ada satu pun pengurus BUMDes Melati Indah yang hadir. Padahal, audensi ini telah ditetapkan sebagai tindak lanjut dari permohonan sebelumnya yang juga mengalami kendala serupa.

Berita Lainnya

Sekretaris Jenderal DPD LPAKN-RI PROJAMIN, Amay Jamaludin, yang hadir bersama rekan dari media, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut.

“Kami tetap berharap pihak pengurus BUMDes Melati Indah Desa Cengkong bisa memenuhi permintaan audensi kami. Namun hingga permohonan yang kedua kali ini pun, mereka tetap tidak bisa menghadirinya,” ungkap Amay.

Menurutnya, audensi tersebut penting dilakukan sebagai upaya komunikasi dan klarifikasi terkait pengelolaan aset serta keuangan desa, khususnya yang berkaitan dengan BUMDes. Ia menambahkan, pihaknya akan tetap membuka ruang dialog dan berharap pengurus BUMDes Melati Indah dapat memberikan respon positif di kesempatan berikutnya.

(Aj)*

Pos terkait