Demo Jilid 3 di Desa Sukaslamet Berakhir Ricuh, Warga Tuntut Kuwu Mundur

Demo Jilid 3 di Desa Sukaslamet Berakhir Ricuh, Warga Tuntut Kuwu Mundur

Berita Lainnya

Krimsus86.com Ratusan warga Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya, menuntut Kepala Desa (Kuwu) Sukaslamet, Rajudin, untuk mundur dari jabatannya. Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung selama 3 jam dan berakhir ricuh dengan saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian.

 

Warga menuntut Kuwu Sukaslamet mundur karena dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp382 juta. Bupati Indramayu telah memberhentikan Rajudin sementara, namun warga menilai langkah ini belum cukup dan mendesak agar Rajudin diberhentikan secara permanen.

 

– Aksi unjuk rasa dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama 3 jam.

– Massa unjuk rasa memadati halaman kantor desa dan menuntut BPD memproses pemberhentian permanen Kuwu Sukaslamet.

– Aksi berakhir ricuh dengan saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisian.

– Seorang pendemo berhasil diamankan pihak berwajib karena membawa obat terlarang jenis Tramadol.

 

Aksi unjuk rasa dapat diredam setelah Camat Heka Segoro, S.I.P, berhasil menenangkan massa. Namun, warga tetap menuntut Kuwu Sukaslamet untuk mundur dari jabatannya.

 

Tuntutan Warga

– Kuwu Sukaslamet harus diberhentikan secara permanen.

– Kuwu Sukaslamet harus mengembalikan dana desa yang digelapkan sebesar Rp382 juta.

 

Dengan demikian, aksi unjuk rasa ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap kinerja Kuwu Sukaslamet dan menuntut adanya perubahan dalam kepemimpinan desa.(Wardono.Hs.SE)

 

 

Pos terkait