PEKANBARU, RIAU — KRIMSUS86.COM — Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Utara (Kaperwil Sumut) Krimsus86.com, Arzaq Khair, bersama rombongan melakukan kunjungan silaturahmi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (10/9/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi serta memperkuat sinergitas antara media dan jajaran pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara profesional, akurat, dan bertanggung jawab.
Kedatangan rombongan Krimsus86.com disambut langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Vezanol Kusuma. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan, dengan pembahasan seputar pentingnya komunikasi serta hubungan kemitraan yang sehat antara insan pers dan institusi pemasyarakatan.
Vezanol Kusuma mengapresiasi kunjungan jajaran Krimsus86.com. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan media merupakan salah satu hal penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik, selama informasi yang disampaikan tetap mengedepankan akurasi dan prinsip tanggung jawab jurnalistik.
Sementara itu, Arzaq Khair menegaskan bahwa Krimsus86.com berkomitmen membangun hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.
“Media mempunyai peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komunikasi dan kerja sama yang solid agar informasi yang disampaikan tetap profesional, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Arzaq.
Menurutnya, hubungan antara media dan pemasyarakatan tidak hanya sebatas komunikasi, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan edukasi dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi yang terbuka serta membangun sinergitas secara profesional dengan tetap menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat hubungan antara Krimsus86.com dan jajaran pemasyarakatan, sekaligus mendukung terciptanya penyampaian informasi publik yang transparan, objektif, dan bertanggung jawab.
(Arzaq Khair)






