Jalan Umu Terjebak di Garis Batas, Warga Buol Menanggung Derita Bupati Buol Sampaikan Persoalan Akses Jalan kepada Gubernur Gorontalo

BUOL, KRIMSUS86.COM — Persoalan akses jalan menuju Desa Umu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, ruas jalan yang menjadi akses utama warga tersebut secara administratif berada di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo.

Kondisi tersebut membuat penanganan jalan menjadi persoalan lintas wilayah dan kewenangan. Pemerintah Kabupaten Buol tidak dapat dengan mudah mengalokasikan anggaran daerah untuk membangun ruas jalan yang berada di luar wilayah administratifnya. Sementara itu, masyarakat Desa Umu yang sebagian besar menggunakan jalan tersebut justru merupakan warga Kabupaten Buol.

Berita Lainnya

Selama bertahun-tahun, warga harus menghadapi kondisi jalan yang berlubang, licin dan semakin sulit dilalui, terutama ketika musim hujan.

Persoalan tersebut disampaikan Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, kepada Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dalam momentum perayaan HUT ke-19 Kabupaten Gorontalo Utara pada 19 April 2026.

Menurut Bupati Buol yang akrab disapa Bowo, pembicaraan tersebut berlangsung secara informal setelah makan siang. Dalam kesempatan itu, ia duduk bersama Bupati Gorontalo Utara Toriq Modanggu. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail turut mendengarkan persoalan tersebut. Hadir pula Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dan Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj Daimaroto.

Bowo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buol berada dalam posisi sulit karena ruas jalan tersebut secara administratif bukan merupakan wilayah Kabupaten Buol.

“Pemda Buol tidak bisa memperbaiki atau mengaspal jalan ini karena bukan wilayah Buol. Pasti akan menjadi temuan BPK dan kemungkinan diprotes oleh Pemda atau masyarakat Gorut.”

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara juga menghadapi keterbatasan fiskal. Kondisi efisiensi anggaran membuat pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, Bowo berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo dapat mengambil peran dalam penyelesaian persoalan tersebut, tentunya sesuai kewenangan dan ketentuan penganggaran yang berlaku.

Ia berharap peningkatan atau pengaspalan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan melalui anggaran perubahan tahun 2026 atau paling lambat dalam APBD 2027.

Warga Mengeluhkan Kondisi Jalan

Bagi masyarakat Desa Umu, kondisi jalan tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur. Jalan itu menjadi akses penting untuk berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan kesehatan, perdagangan hingga aktivitas pemerintahan.

Kepala Desa Umu, Ridwan Abu Bakar, mengatakan kondisi jalan semakin memprihatinkan ketika musim hujan. Lubang jalan menjadi semakin dalam dan permukaannya licin sehingga membahayakan pengendara.

Menurut Ridwan, kecelakaan tunggal akibat kondisi jalan tersebut sudah beberapa kali terjadi.

“Warga kami sudah sangat menderita dengan kondisi jalan yang rusak. Apalagi bila musim hujan. Jalan yang sudah berlubang menjadi berbahaya karena licin dan tambah dalam lubangnya. Sudah sering terjadi kecelakaan tunggal, orang dan motor terjatuh karena slip.”

Ridwan berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap kondisi akses tersebut.

“Kami juga ingin merdeka dari infrastruktur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan harapan masyarakat agar persoalan akses dasar yang mereka gunakan setiap hari dapat segera mendapatkan solusi.

Pemkab Buol Siapkan Jalan Alternatif

Selain mendorong penyelesaian ruas jalan yang berada di wilayah Gorontalo Utara, Pemerintah Kabupaten Buol juga menyiapkan alternatif akses yang seluruhnya berada di dalam wilayah administratif Kabupaten Buol.

Bupati Buol menyebut terdapat rencana membuka dan meningkatkan jalan rintisan dari Desa Molangato menuju Desa Umu. Ruas tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 7–8 kilometer dan melewati kawasan pesisir serta perbukitan.

Apabila kondisi fiskal memungkinkan, jalur tersebut diharapkan dapat dikembangkan menjadi salah satu akses utama menuju dan dari Desa Umu.

Bowo mengatakan Pemkab Buol berencana mengalokasikan anggaran pada tahun 2027 untuk peningkatan atau pengaspalan jalan ruas lingkar dalam Desa Umu yang berada di wilayah Kabupaten Buol.

“InsyaAllah Pemda Buol akan alokasikan anggaran Tahun 2027 untuk peningkatan atau pengaspalan jalan ruas lingkar dalam Desa Umu yang masuk wilayah Kabupaten Buol,” kata Bowo.

Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Buol untuk membangun akses alternatif sehingga masyarakat Desa Umu tidak selamanya bergantung pada ruas jalan yang berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Buol.

Menunggu Solusi Pemerintah Lintas Wilayah

Selama jalan alternatif belum terealisasi, masyarakat Desa Umu masih harus menggunakan akses lama yang kondisinya dikeluhkan warga.

Persoalan jalan Umu pada akhirnya membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan, baik Pemerintah Kabupaten Buol, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara maupun Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bagi masyarakat, batas administratif memang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penganggaran. Namun kebutuhan terhadap akses jalan yang aman dan layak tetap menjadi kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat menggunakan jalan tersebut untuk membawa hasil kebun, mengantar anak ke sekolah, memperoleh pelayanan kesehatan serta menjalankan aktivitas ekonomi.

Karena itu, penyelesaian persoalan jalan menuju Desa Umu diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dan rencana, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah konkret sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran masing-masing pemerintah.

Reporter: Syafri Sakula, S.IP

BIRO BUOL, SULTENG

KRIMSUS86.COM — Tegas, Lugas, Terpercaya

Pos terkait