Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional “Joker Malaysia”, 7 Tersangka Diamankan

MAKASSAR, KRIMSUS86.COM — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah dan lintas negara yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang tersangka berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB, dan EW. Dari rangkaian penindakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa 9 kilogram sabu dan 10.255 butir pil ekstasi.

Berita Lainnya

Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi. Proses penyelidikan bermula dari penemuan barang bukti di Jalan Barawaja, Kota Makassar, pada 20 Juni 2026.

Penyidikan kemudian terus dikembangkan hingga sejumlah wilayah, dan rangkaian penangkapan berakhir di Hotel Parung, Depok, Jawa Barat, pada 26 Agustus 2026.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang berhubungan dengan bandar asal Malaysia.

Jaringan tersebut dikenal dengan nama “Joker Malaysia” lantaran narkotika yang diedarkan menggunakan ciri khas kemasan berwarna hitam dengan gambar wajah joker.

Jaringan Lintas Pulau

Dari hasil pengembangan penyidik, jaringan tersebut diduga tidak hanya beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Peredarannya disebut memiliki jangkauan hingga sejumlah kota besar di Indonesia, antara lain Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Barang bukti yang berhasil diamankan merupakan hasil rangkaian penindakan di beberapa wilayah, meliputi Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, hingga Depok, Jawa Barat.

Penyelidikan terhadap jaringan ini telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2026 dan terus dikembangkan hingga penangkapan utama pada akhir Agustus 2026.

Pengungkapan tersebut kemudian disampaikan secara resmi oleh Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara pada Sabtu, 5 September 2026.

Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Polisi menilai pengungkapan ini menunjukkan adanya dugaan jalur distribusi narkotika yang terorganisir, dengan jaringan yang menjangkau lintas daerah bahkan diduga memiliki keterkaitan lintas negara.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengembangan perkara juga diarahkan untuk mengungkap mata rantai distribusi hingga ke pihak yang diduga sebagai bandar utama, sehingga jaringan tersebut dapat diputus secara menyeluruh.

Polrestabes Makassar menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan dan mengambil langkah hukum terhadap setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang menggunakan jalur distribusi lintas wilayah dan diduga memiliki hubungan dengan jaringan internasional.

Narasumber:

AKBP Lulik Febyantara

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar

Mj@.19

Tim/Redaksi KRIMSUS86.COM

Pos terkait