DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Bupati Nanda Sebut Anggaran Naik Rp109,59 Miliar dan Infrastruktur Jadi Prioritas

PESAWARAN, LAMPUNG | KRIMSUS86.COM — Pemerintah Kabupaten Pesawaran secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, M. Nasir, dan dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Sekretaris Kabupaten Wildan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para asisten, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Kabupaten Pesawaran.

Berita Lainnya

Rancangan perubahan APBD tersebut membawa sejumlah penyesuaian penting, khususnya pada sisi belanja daerah yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp109,591 miliar. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran, melainkan bagian dari upaya menjaga kebijakan fiskal daerah agar tetap relevan, responsif dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab pada sisa Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Mencapai Rp1,106 Triliun

Dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,076 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,106 triliun atau bertambah sekitar Rp30,289 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp2 miliar serta peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp28,289 miliar.

Peningkatan pendapatan transfer tersebut antara lain dipengaruhi oleh tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp36,170 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Sementara itu, Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi mengalami penurunan sebesar Rp7,880 miliar.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga menekankan pentingnya penguatan basis data pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengelolaan aset daerah secara lebih produktif.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pendapatan daerah secara terukur tanpa menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.

Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar, Jalan dan Irigasi Jadi Fokus

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memproyeksikan anggaran yang sebelumnya sebesar Rp1,080 triliun meningkat menjadi Rp1,190 triliun atau bertambah Rp109,591 miliar.

Komposisi belanja dalam rancangan perubahan APBD tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp833,610 miliar, belanja modal Rp143,437 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp5 miliar serta belanja transfer Rp208,135 miliar.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kenaikan belanja modal sebesar Rp102,714 miliar. Tambahan anggaran tersebut terutama diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur, khususnya jalan, jaringan dan irigasi.

Pemerintah daerah menilai penguatan infrastruktur memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, membuka akses menuju kawasan pertanian dan pariwisata, memperbaiki infrastruktur dasar, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.

Selain sektor infrastruktur, penajaman belanja juga diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ada Rencana Pinjaman Daerah Rp70 Miliar

Dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp83,280 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,280 miliar serta rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Meski demikian, Bupati Nanda Indira menegaskan bahwa pinjaman daerah bukan merupakan ruang fiskal tanpa batas.

Menurutnya, penggunaan pinjaman harus dibatasi pada kegiatan produktif dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Rencana penarikan pinjaman tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp25 miliar pada Tahun 2026 dan Rp45 miliar pada Tahun 2027.

Penarikan anggaran akan disesuaikan dengan kemajuan pekerjaan dan kebutuhan kas daerah dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Bupati Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Nanda Indira juga menekankan empat prinsip utama dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pertama, memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar. Kedua, memastikan seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran. Ketiga, memperkuat pengendalian fisik maupun keuangan. Keempat, menjamin transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif dan tepat waktu sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat, realistis untuk dilaksanakan dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan penguatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat.

Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mendukung terwujudnya Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Arohman//red

Pos terkait