PPPK Paruh Waktu Dinsos Muba Ditekankan Disiplin dan Profesionalisme, Kinerja Jadi Sorotan

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan pentingnya kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme bagi seluruh jajaran, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat staf bersama PPPK Paruh Waktu yang dilaksanakan di Sekayu, Selasa (1/9/2026).

Berita Lainnya

Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, H. Deny, S.H., M.Si., melalui Pejabat Fungsional Hj. Siti Khodijah, S.E., M.Si.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda koordinasi rutin, melainkan juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi internal serta memastikan setiap pegawai memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung pelayanan sosial kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Hj. Siti Khodijah menekankan bahwa kedisiplinan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme seorang aparatur.

Setiap PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memahami tugas dan kewajibannya serta menjalankan pekerjaan secara optimal sesuai dengan ketentuan dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Integritas, tanggung jawab, kedisiplinan, dan profesionalisme menjadi sejumlah poin utama yang ditekankan dalam rapat tersebut.

Hal itu dinilai penting mengingat Dinas Sosial merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki hubungan langsung dengan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaan pelayanan dan penanganan berbagai persoalan sosial.

Oleh karena itu, kinerja aparatur tidak hanya dapat dilihat dari tingkat kehadiran di tempat kerja, tetapi juga dari sejauh mana setiap tugas dilaksanakan secara bertanggung jawab serta mampu memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat staf tersebut, jajaran PPPK Paruh Waktu kembali diingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dimulai dari pembenahan internal.

Pegawai dituntut untuk memiliki disiplin yang baik, memahami tugas dan tanggung jawab, bekerja secara profesional, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diberikan.

Dengan pembinaan dan koordinasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan, Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin diharapkan dapat semakin memperkuat soliditas jajaran serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen terhadap kedisiplinan dan profesionalisme diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan sosial yang efektif, transparan, bertanggung jawab, dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Enis//red)

Pos terkait