CSR Rp26 Miliar Dipertanyakan, ABS Desak Data dan Realisasi Dibuka ke Publik

MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Polemik mengenai transparansi pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Musi Banyuasin kembali mengemuka. Kali ini, perhatian publik diarahkan pada angka Rp26 miliar yang dinilai perlu disertai uraian, data dan dokumentasi yang dapat diakses serta diuji oleh masyarakat.

ABS menilai, apabila angka tersebut benar merupakan bagian dari perjalanan dan realisasi program CSR di Kabupaten Musi Banyuasin, maka publik berhak memperoleh penjelasan secara terbuka mengenai pihak yang melaksanakan program, bentuk kegiatan, lokasi, sektor penerima manfaat, nilai anggaran, waktu pelaksanaan hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

Berita Lainnya

“CSR masih tersesat. Semoga dibuka ke publik. Mana bukti keterbukaan informasinya?” demikian sikap ABS dalam sorotannya terhadap perjalanan program CSR di Musi Banyuasin.

Menurut ABS, pihaknya telah berupaya menyusun dan menelusuri history CSR dari berbagai sektor dan indikator. Penelusuran tersebut dilakukan melalui pengumpulan informasi, perbandingan data dari tahun ke tahun, melihat arah kegiatan serta menelaah berbagai informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan CSR.

Namun demikian, ABS menyatakan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya masih belum memperoleh gambaran yang utuh mengenai perjalanan CSR yang menjadi perhatian tersebut.

Rp26 Miliar Dinilai Tidak Cukup Berhenti Sebagai Angka

Di tengah proses penelusuran itu, angka Rp26 miliar menjadi salah satu titik perhatian utama.

ABS berpandangan bahwa angka sebesar itu tidak seharusnya berhenti sebagai informasi administratif atau sekadar angka dalam sebuah laporan. Menurut mereka, perlu tersedia uraian yang jelas dan dapat diverifikasi mengenai program-program yang berkaitan dengan angka tersebut.

“Rp26 miliar harus mempunyai cerita. Harus ada uraian lengkap: siapa yang melaksanakan, apa kegiatannya, di mana lokasinya, sektor apa yang menerima manfaat, berapa nilainya, kapan dilaksanakan, dan apa hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas ABS dalam pernyataannya.

ABS menilai keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami perjalanan sebuah program CSR secara menyeluruh.

Bukan hanya mengetahui jumlah nominal, tetapi juga dapat melihat keterkaitan antara dana atau nilai program dengan kegiatan yang telah direalisasikan serta manfaat yang diterima masyarakat.

ABS Dorong Dokumentasi Visual dan Video Perjalanan CSR

Selain meminta uraian data secara terbuka, ABS juga mendorong agar perjalanan CSR didokumentasikan dalam bentuk visual maupun video dokumenter.

Menurut ABS, dokumentasi tersebut idealnya dapat memperlihatkan perjalanan program secara menyeluruh, mulai dari proses pengukuhan, koordinasi, pembahasan antara pemerintah daerah dan perusahaan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga realisasi program CSR di lapangan.

Dokumentasi tersebut juga dinilai penting untuk menunjukkan kegiatan yang benar-benar telah direalisasikan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Dengan demikian, publik tidak hanya menerima informasi berupa angka, tetapi juga dapat melihat proses, kegiatan serta bukti pelaksanaan program di lapangan.

“Ini bukan soal siapa yang paling benar. Ini tentang bagaimana sebuah angka dapat berubah menjadi informasi yang terang, bagaimana sebuah kegiatan menjadi dokumentasi yang bisa dilihat masyarakat, dan bagaimana CSR menemukan kembali jalannya,” demikian inti sikap yang disampaikan ABS.

Transparansi Harus Dapat Diakses dan Diverifikasi

Sorotan ABS turut menyentuh persoalan transparansi yang dinilai masih menjadi tantangan dalam perjalanan program CSR.

ABS berpandangan bahwa keterbukaan informasi tidak seharusnya berhenti pada pernyataan bahwa data tersedia, tetapi perlu dibuktikan melalui informasi yang benar-benar dapat diakses, ditelusuri dan diverifikasi oleh masyarakat.

Informasi tersebut, menurut ABS, setidaknya dapat memberikan gambaran mengenai sumber program, perusahaan atau pihak pelaksana, bentuk kegiatan, lokasi, nilai program, waktu realisasi, penerima manfaat serta hasil yang telah dicapai.

ABS Juga Menyoroti Laporan CSR Tingkat Nasional

Persoalan tersebut, menurut ABS, tidak berhenti pada angka Rp26 miliar di Musi Banyuasin.

ABS juga menyampaikan catatan bahwa pihaknya belum mengeluarkan laporan CSR periode 2024 hingga 2026 dalam lingkup nasional.

Catatan tersebut, menurut ABS, menjadi pengingat bahwa tuntutan keterbukaan informasi seharusnya diterapkan secara konsisten dalam setiap tingkatan.

Ketika publik diminta memberikan kepercayaan terhadap perjalanan sebuah program CSR, maka informasi mengenai sumber, program, realisasi, nilai kegiatan, penerima manfaat dan hasil pelaksanaan perlu tersedia secara jelas.

Pada akhirnya, pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat pun dinilai sederhana.

Ke mana sebenarnya perjalanan CSR tersebut?

Jika program telah berjalan, publik meminta agar data dapat ditunjukkan.

Jika kegiatan telah direalisasikan, maka pelaksanaan kegiatan perlu dapat dibuktikan.

Jika program telah memberikan manfaat, maka penerima manfaat dan hasil program perlu dapat dijelaskan.

Dan apabila angka Rp26 miliar tersebut memang memiliki dasar, perhitungan dan realisasi yang jelas, ABS mendorong agar uraian lengkapnya dibuka kepada publik.

Sebab, transparansi bukan sekadar menyampaikan bahwa informasi tersedia.

Transparansi adalah ketika masyarakat benar-benar dapat melihat, membaca, menelusuri dan menguji informasi tersebut.

“CSR masih tersesat.”

Kini, sorotan publik tertuju pada satu harapan, yakni adanya keterbukaan melalui data, dokumen, uraian program dan bukti pelaksanaan di lapangan, sehingga perjalanan CSR dapat dipahami secara lebih terang dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

(Enis//red)

Pos terkait