Keluarga Minta Polres Asahan Tangani Kasus Dodi, Diduga Disuruh Karyawan PTPN IV Mandoge

ASAHAN, KRIMSUS86.COM – Keluarga Dodi Irwandi (31), warga Dusun V, Desa Mandoge, Kabupaten Asahan, meminta Polres Asahan mengambil alih penanganan perkara yang menjerat Dodi di Polsek Mandoge. Dodi diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit pada 27 Agustus 2026.

Permintaan tersebut disampaikan pihak keluarga karena adanya informasi bahwa sebelum diamankan, Dodi diduga menerima ajakan bekerja dari seorang pria bernama Zul yang disebut-sebut sebagai karyawan PTPN IV Kebun Mandoge, Afdeling III, bagian tanaman.

Berita Lainnya

Menurut Erlisa (31), istri Dodi, suaminya dihubungi oleh Zul pada Rabu, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.

Erlisa mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari sang suami, Zul mengajak Dodi untuk bekerja mengambil buah sawit yang disebut sudah dalam kondisi siping dan akan dibongkar.

“Zul bilang mau kerja ambil sawit yang sudah siping mau dibongkar. Katanya tidak masalah dan diupah Rp150.000 per hari. Karena yang menyuruh disebut sebagai karyawan BUMN, suami saya langsung ke lokasi,” ujar Erlisa saat ditemui di rumah orang tuanya.

Namun, pada sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, Dodi disebut diamankan dan kemudian dibawa ke Polsek Mandoge dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit.

Kanit Reskrim Polsek Mandoge, IPTU Paris Si Nurat, membenarkan bahwa pihaknya menerima Dodi dari Koordinator Keamanan Perkebunan.

Menurut keterangan IPTU Paris kepada wartawan KRIMSUS86 dan sejumlah media lainnya pada 28 Agustus 2026, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dodi mengaku bahwa dirinya diduga diperintah oleh Zul untuk mengambil buah sawit tersebut.

“Setelah kami interogasi, pelaku mengaku disuruh si Zul, karyawan BUMN tersebut. Tanggal 28 Agustus 2026 sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan masih dalam DPO,” ujar IPTU Paris.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai keberadaan dan proses penanganan terhadap Zul yang disebut dalam keterangan Dodi.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa Zul diduga masih berada di wilayah Mandoge.

“Kalau memang mau dicari dan ditangkap, seharusnya bisa ditemukan. Lebih baik perkara ini ditangani Polres Asahan agar penanganannya lebih netral dan seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa,” ujar salah seorang warga.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya kemungkinan kendala internal dalam upaya penanganan terhadap Zul. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Keluarga Dodi berharap aparat kepolisian dapat mengusut perkara ini secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada penetapan Dodi sebagai tersangka. Mereka meminta agar seluruh pihak yang disebut dalam rangkaian peristiwa tersebut diperiksa secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak keluarga juga berharap Polres Asahan dapat melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang telah muncul dalam perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak yang disebut oleh Dodi dalam pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN IV Kebun Mandoge belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang menyebut adanya seorang karyawan yang diduga mengajak atau memerintahkan Dodi mengambil buah sawit.

Sementara itu, Kapolsek Mandoge juga belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan pencarian terhadap Zul yang disebut masih berstatus DPO berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandoge.

KRIMSUS86.COM akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

(Agustua Panggabean)

Pos terkait