MUSI BANYUASIN, KRIMSUS86.COM — Persoalan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, ABS Jelata bersama FORKOM ORMAS MUBA menyampaikan desakan agar data terkait penghimpunan, pelaksanaan, dan realisasi program CSR perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya periode 2025–2026, dapat disajikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai perusahaan yang menjalankan program CSR, nilai komitmen dan realisasi program, bentuk kegiatan yang dilaksanakan, hingga kelompok masyarakat yang menerima manfaat.
Desakan tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari dorongan pengawasan publik agar program sosial perusahaan benar-benar memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Lima Pertanyaan Besar Terkait CSR Muba
ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA menilai terdapat sedikitnya lima persoalan penting yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak terkait.
Pertama, mengenai nilai CSR. Publik mempertanyakan berapa total nilai program CSR yang telah direalisasikan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua, mengenai perusahaan yang berpartisipasi. Masyarakat dinilai perlu mengetahui perusahaan mana saja yang menjalankan program CSR serta nilai kontribusi yang direalisasikan oleh masing-masing perusahaan.
Ketiga, mengenai program. Perlu adanya kejelasan terkait mekanisme penyusunan dan penetapan program CSR, termasuk dasar penentuan kelompok masyarakat atau wilayah yang menjadi penerima manfaat.
Keempat, mengenai transparansi informasi. ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA mempertanyakan akses masyarakat terhadap laporan realisasi CSR perusahaan.
Kelima, mengenai dampak. Program CSR, menurut mereka, perlu dapat diukur manfaatnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pertanyaan ini sederhana, namun penting untuk memastikan sejauh mana program CSR benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA.
Tunjukkan Data, Bukan Sekadar Klaim
ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA mendorong agar data CSR periode 2025–2026 dapat dipublikasikan secara terbuka dan terukur.
Data tersebut, menurut mereka, idealnya memuat nama perusahaan, nilai komitmen CSR, nilai realisasi program, jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, serta dokumentasi atau bentuk bukti realisasi program.
Dengan adanya keterbukaan data, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan mengevaluasi kontribusi program CSR terhadap kebutuhan pembangunan daerah.
ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA menegaskan bahwa dorongan transparansi tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya memastikan program sosial perusahaan berjalan secara tepat sasaran, dapat dievaluasi, dan memberikan manfaat nyata.
CSR Harus Memberikan Dampak Nyata
Kabupaten Musi Banyuasin dikenal sebagai salah satu daerah dengan aktivitas industri dan pemanfaatan sumber daya alam yang cukup besar.
Karena itu, keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga menghadirkan dampak sosial positif bagi masyarakat, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Program CSR diharapkan dapat menyentuh berbagai kebutuhan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, lingkungan, infrastruktur sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA menilai efektivitas program CSR perlu dilihat berdasarkan hasil dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya berdasarkan kegiatan seremonial maupun laporan administratif.
Keterbukaan Data Dinilai Penting
Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA, pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat, media, serta masyarakat perlu memiliki ruang yang memadai untuk memperoleh informasi dan melakukan evaluasi terhadap dampak program CSR.
Karena itu, publikasi data secara terbuka dinilai menjadi langkah konkret yang perlu didorong.
Bukan hanya mengenai jumlah total dana atau nilai program, tetapi juga mengenai perusahaan yang menjalankan CSR, nilai kontribusi, bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, serta realisasi program di lapangan.
Menanti Penjelasan dan Data Resmi
Desakan transparansi CSR tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengawasan publik yang konstruktif terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Apabila data tersedia dan dapat diakses secara jelas, masyarakat akan memiliki dasar untuk menilai sejauh mana program CSR telah berjalan.
Program yang terukur juga akan lebih mudah dievaluasi untuk mengetahui manfaat, kekurangan, serta kebutuhan perbaikan pada masa mendatang.
ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA pun mendorong agar pihak pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan serta data resmi mengenai pelaksanaan CSR periode 2025–2026.
Kini, pertanyaan yang menjadi perhatian publik adalah:
Berapa total nilai CSR di Kabupaten Musi Banyuasin selama periode 2025–2026, perusahaan mana saja yang telah merealisasikannya, serta ke mana dan kepada siapa manfaat program tersebut disalurkan?
Masyarakat, menurut ABS Jelata/FORKOM ORMAS MUBA, membutuhkan keterbukaan data dan bukti nyata agar pelaksanaan CSR benar-benar dapat dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
TRANSPARAN. AKUNTABEL. TEPAT SASARAN. UNTUK MUBA MAJU DAN MASYARAKAT SEJAHTERA.
(Enis//red)






