KOTA TASIKMALAYA | Krimsus86.com Keberadaan sejumlah tiang jaringan WiFi yang diduga milik MyRepublic di wilayah Kecamatan Kawalu, Kelurahan Cibeuti, Kota Tasikmalaya, menuai sorotan dan keluhan masyarakat. Pemasangan tiang tersebut diduga belum dilengkapi rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), sehingga warga mempertanyakan aspek legalitas, penataan, serta pengawasan terhadap jaringan telekomunikasi yang berada di ruang milik jalan.
Selain persoalan dugaan kelengkapan administrasi dan rekomendasi teknis, kondisi jaringan di sejumlah titik juga dikeluhkan warga. Kabel tampak semrawut, kendur, bahkan terdapat kabel yang menjuntai ke bawah. Kondisi tersebut dinilai mengganggu estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keluhan mengenai kondisi kabel dan tiang tersebut disebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak yang diduga bertanggung jawab atas jaringan.
“Sudah beberapa kali dihubungi, tetapi belum ada respons. Kabel yang kendur dan tiang yang bermasalah dibiarkan begitu saja. Ini tentu membuat warga khawatir, apalagi berada di sekitar jalan yang banyak dilalui kendaraan,” ujar warga tersebut, Selasa (25/8/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat pula tiang yang disebut warga berada dalam kondisi nyaris roboh. Di sisi lain, pemasangan jaringan baru diduga masih berlangsung, sementara bahu jalan di kawasan tersebut telah dipenuhi sejumlah tiang jaringan telekomunikasi lainnya.
Masyarakat meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas PUTR dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan tiang-tiang tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas pemasangan, rekomendasi teknis, kesesuaian lokasi, tata letak jaringan, hingga aspek keselamatan pengguna jalan.
Jika nantinya ditemukan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan ruang milik jalan, menurut warga, semestinya tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban, estetika lingkungan, serta ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pertanyaan publik kini mengarah pada pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan dan pengelolaan jaringan tersebut. Apakah seluruh tiang telah memenuhi ketentuan dan memperoleh rekomendasi teknis yang dipersyaratkan, atau masih terdapat pemasangan yang belum melalui prosedur sebagaimana mestinya?
Awak media Krimsus86.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait mengenai dugaan pemasangan tiang jaringan WiFi tersebut. Informasi di lapangan juga menyebut pekerjaan diduga dilakukan oleh vendor TRIVOLA.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut maupun pihak MyRepublic belum memberikan penjelasan resmi terkait status perizinan dan rekomendasi teknis pemasangan, termasuk tanggung jawab pemeliharaan kabel dan tiang serta langkah penanganan terhadap keluhan masyarakat.
Krimsus86.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak MyRepublic, vendor yang disebut, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional mengenai persoalan tersebut.
Masyarakat kini menunggu tindak lanjut Dinas PUTR dan instansi berwenang untuk memastikan apakah keberadaan tiang dan jaringan tersebut telah memenuhi ketentuan atau perlu dilakukan penataan maupun penertiban apabila ditemukan pelanggaran.
(Sandi.R//Red)






