Audiensi YLHBR ABR-I dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Bahas Kerja Sama Hukum

BANDAR LAMPUNG | Krimsus86.com  Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLHBR ABR-I) melaksanakan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan komunikasi kelembagaan dalam bidang hukum antara YLHBR ABR-I dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Berita Lainnya

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, khususnya terkait pendampingan hukum, konsultasi hukum, edukasi dan penyuluhan hukum, serta pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum YLHBR ABR-I, Dr. (Can) Hermawan, S.H.I., M.H., CM., SHEL, melalui jajaran delegasinya menegaskan komitmen organisasi untuk turut berkontribusi dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan perlindungan hukum.

Ketua Divisi Non-Litigasi DPW YLHBR ABR-I Provinsi Lampung sekaligus pimpinan delegasi, Ahmad Ahyar, A.Ma., CPL, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan kerja di bawah Kementerian Agama di wilayah Provinsi Lampung.

“YLHBR ABR-I berkomitmen untuk berkontribusi dalam memberikan akses terhadap layanan dan perlindungan hukum, termasuk melalui pendampingan, konsultasi serta edukasi hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Ahyar.

Sementara itu, Penasehat DPP YLHBR ABR-I, Dr. (Can) Drs. H. Banon Eko Susetyo, B.A., M.Si., menyampaikan bahwa audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga bantuan hukum dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

Menurutnya, komunikasi yang terbangun diharapkan dapat memudahkan koordinasi apabila ke depan terdapat kebutuhan penanganan persoalan hukum.

“Apabila ke depan terdapat kebutuhan terkait persoalan hukum, tentunya dapat ditangani secara profesional, proporsional dan sesuai mekanisme serta ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan audiensi tersebut. Pemaparan serta sejumlah program yang disampaikan delegasi YLHBR ABR-I selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pembahasan sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Kedua belah pihak berharap komunikasi yang telah terbangun melalui audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat kepastian dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif dengan semangat membangun sinergi kelembagaan, meningkatkan edukasi hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan bantuan hukum.

(M. Dahlan//Red)

Pos terkait