Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan KTP-El di Kecamatan Labobo, Akses Layanan Publik Makin Mudah dan Gratis

BANGGAI LAUT, KRIMSUS86.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui program jemput bola perekaman dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Labobo, Senin (24/8/2026).

Berita Lainnya

Program pelayanan tersebut bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga yang selama ini menghadapi kendala jarak, waktu maupun biaya untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Kehadiran tim teknis Disdukcapil secara langsung di wilayah Kecamatan Labobo diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak masyarakat atas dokumen identitas resmi sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil meminta dukungan dan kerja sama para Kepala Desa serta Kepala Dusun di seluruh wilayah Kecamatan Labobo untuk membantu memastikan pelayanan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Para perangkat desa diminta melakukan verifikasi terhadap data penduduk yang telah wajib memiliki KTP-El. Selain itu, masyarakat wajib KTP juga diharapkan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan lokasi pelayanan sehingga dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal.

Bagi warga yang tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan, keterbatasan fisik maupun alasan tertentu lainnya, perangkat desa diharapkan memberikan keterangan kepada petugas. Informasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi petugas untuk menentukan langkah pelayanan lebih lanjut, termasuk kemungkinan kunjungan langsung.

Disdukcapil menegaskan bahwa pelayanan perekaman dan pengurusan KTP-El dalam program jemput bola ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan petugas pelayanan.

Untuk mengikuti pelayanan tersebut, masyarakat cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang telah disampaikan oleh pihak Disdukcapil.

KTP-El memiliki peranan penting dalam kehidupan masyarakat karena menjadi dokumen identitas resmi yang diperlukan untuk mengakses berbagai pelayanan publik. Dokumen tersebut antara lain diperlukan dalam pengurusan bantuan sosial, layanan kesehatan, perbankan, administrasi pemerintahan serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya, termasuk pemenuhan hak politik warga negara.

Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil berharap kepemilikan dokumen kependudukan di Kecamatan Labobo dapat semakin merata sehingga tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh hak atas administrasi kependudukan.

Sinergi antara Disdukcapil, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepala dusun dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menyukseskan program tersebut.

Disdukcapil mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Labobo yang telah memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan pelayanan jemput bola ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan pelayanan yang mudah, dekat dan gratis, diharapkan tertib administrasi kependudukan dapat terus diwujudkan demi terciptanya pelayanan publik yang inklusif, merata dan berkeadilan.

(Susanto//red)

Pos terkait