Krimsus86.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Bekasi Badan Anti Narkoba Nusantara telah resmi terbentuk dan disahkan. Ketua Umum Bapak Sugono, SE, SH, C.Med, Sp., menyampaikan pesan kepada pengurus Kota Bekasi untuk menjalankan tugas organisasi dengan amanah dan berperan aktif dalam pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ketua DPC Kota Bekasi, Supriyatno, menyatakan bahwa pihaknya akan menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan kerja tim yang solid. Mereka akan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi dini kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Supriyatno juga menekankan bahwa narkoba sulit diberantas jika tidak ada peran serta dari masyarakat.
DPC Kota Bekasi Badan Anti Narkoba Nusantara telah membentuk tim investigasi, pencegahan, dan rehabilitasi untuk mendukung upaya pencegahan narkoba. Mereka juga mengajak masyarakat yang sudah menjadi pemakai narkoba untuk tidak malu dan mengajukan rehabilitasi kepada aparat penegak hukum atau lembaga yang berwenang.
Dengan semangat dan komitmen yang kuat, DPC Kota Bekasi Badan Anti Narkoba Nusantara berharap dapat menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang bersih dari narkoba (BERSINAR). Mari kita sama-sama peduli dan lakukan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Budi Candra)






