SATRESKRIM POLRES INDRAMAYU RINGKUS DUA PELAKU CURANMOR SPESIALIS LINTAS KECAMATAN

Indramayu | Krimsus86.com, 15 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua pelaku berinisial KH (19) dan NB (18), yang diduga merupakan spesialis pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.

Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Satreskrim Polres Indramayu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.

Berita Lainnya

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bahar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu tersangka yakni NB mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Indramayu.

“Tersangka NB mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sukra, Haurgeulis, Losarang, Jatibarang, Widasari, Sukagumiwang, dan beberapa lokasi lainnya,” ungkap AKP Muchammad Arwin Bahar.

Kasus ini terungkap setelah kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Kecamatan Sukra pada 11 Mei 2026. Dalam aksinya, pelaku tidak hanya membawa kabur satu unit sepeda motor, tetapi juga mengambil dompet milik korban yang berisi kartu ATM, STNK, dan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam bagasi kendaraan.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Buser Satreskrim Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang kemudian mengarah kepada KH dan NB. Berdasarkan petunjuk tersebut, kedua tersangka berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan rekaman CCTV, kami memperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka KH dan NB sehingga keduanya berhasil diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah kunci palsu sepeda motor, satu set kunci letter T, serta pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Sukra.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lainnya serta menelusuri jaringan penadah yang diduga menerima hasil kejahatan para pelaku.

“Hingga kini kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua tersangka guna mengusut tuntas perkara ini, termasuk kemungkinan adanya TKP lain,” tegas AKP Muchammad Arwin Bahar.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.

Humas Polres Indramayu

Wardono Korwil Jawa Barat

Pos terkait