INDRAMAYU KRIMSUS86.COM, 18 Mei 2026 – Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, hingga tuntas dan transparan.
Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, didampingi Sekretaris Jenderal H.D. Hardening, mengungkapkan bahwa fakta-fakta persidangan terbaru mulai membuka secara terang dugaan adanya tekanan dan intervensi terhadap saksi dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan saksi kunci, Priyo Bagus Setiawan, dalam persidangan yang menyebut dirinya berada di bawah tekanan dari tersangka utama, Ririn Rifanto. Priyo juga mengaku bahwa keterangan yang disampaikannya pada sidang sebelumnya merupakan bagian dari skenario yang telah diarahkan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Menyimak dari kesaksian Priyo, terungkap bahwa dirinya mendapatkan tekanan dari Ririn. Kesaksian palsu yang disampaikan Priyo pada sidang sebelumnya diduga merupakan teks skenario yang dibuat dan diarahkan dari dalam Lapas,” tegas Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman.
Menyikapi perkembangan tersebut, FRIC mendesak pihak Lapas untuk segera mengambil langkah tegas guna mencegah terjadinya intimidasi maupun intervensi lanjutan terhadap saksi dan proses hukum yang sedang berjalan.
FRIC menyampaikan dua tuntutan utama kepada pihak Lapas, yaitu:
Memperketat akses komunikasi tersangka
FRIC meminta agar pihak Lapas membatasi secara ketat seluruh akses komunikasi Ririn Rifanto, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna mencegah dugaan pengaturan keterangan saksi atau upaya mempengaruhi jalannya persidangan.
Memberikan sekat dan pemisahan ketat antara Priyo dan Ririn
FRIC meminta adanya pemisahan fisik maupun komunikasi antara Priyo dan Ririn agar tidak terjadi lagi tekanan, intimidasi, ataupun pengaruh terhadap saksi.
“Kami meminta pihak Lapas bertindak tegas. Berikan sekat yang jelas antara Priyo dan Ririn supaya tidak ada lagi intimidasi terhadap saksi, dan proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa intervensi,” lanjut H. Dian Surahman.
FRIC menilai pengakuan yang muncul dalam persidangan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman yang selama ini menjadi perhatian publik.
Sebagai lembaga kontrol sosial dan pengawasan publik, FRIC menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum secara independen demi memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga korban dapat ditegakkan secara profesional, transparan, dan tanpa manipulasi.
Fast Respon Indonesia Center (FRIC)






