HMI Cabang Buru dan Masyarakat Desak Pemkab Berikan Kepastian Hukum Terkait Koperasi Gunung Botak

NAMLEA KRIMSUS86.COM, 18 Mei 2026 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Buru bersama elemen masyarakat menyampaikan aspirasi dan desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru terkait belum adanya kepastian hukum mengenai pengelolaan koperasi di kawasan Gunung Botak (GB).

Dalam keterangannya kepada media, Ketua HMI Cabang Kabupaten Buru menilai kondisi koperasi yang saat ini beroperasi masih berada dalam situasi yang tidak jelas secara regulasi maupun administrasi. Ketidakpastian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat lingkar tambang yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.

Berita Lainnya

“Kami meminta pemerintah daerah segera hadir memberikan ketegasan dan kepastian hukum terkait koperasi di Gunung Botak. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam kondisi tidak menentu tanpa kejelasan aturan,” tegasnya.

HMI bersama masyarakat juga meminta Pemkab Buru memberikan ruang dan kebijakan yang berpihak kepada warga lokal agar tetap dapat bekerja dan mencari nafkah di kawasan Gunung Botak selama proses administrasi dan legalitas koperasi masih berlangsung.

Menurut mereka, langkah tersebut penting sebagai solusi sementara guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil serta mencegah meningkatnya persoalan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, massa berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret melalui dialog dan mediasi dengan seluruh pihak terkait, sehingga persoalan koperasi di kawasan tambang dapat diselesaikan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

HMI Cabang Kabupaten Buru menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup masyarakat lingkar tambang, sekaligus dorongan agar pemerintah lebih serius menghadirkan kepastian hukum dan keadilan ekonomi bagi rakyat.

(Erwin B Ollong)

Pos terkait