Saat Rakyat Diminta Mengawasi, Pintu Informasi Justru Tertutup”, Sorotan Transparansi Program MBG di Purwasari Karawang

Karawang/Krimsus86.com, _
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program nasional unggulan pemerintahan Presiden yang mulai berjalan secara bertahap sejak 6 Januari 2025. Program ini hadir membawa harapan besar bagi jutaan masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak usia PAUD hingga SMA, serta ibu hamil dan menyusui, demi menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi bangsa.

Harapan itu kembali digaungkan dalam kegiatan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis bersama yang digelar di Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI itu menegaskan bahwa program sebesar MBG membutuhkan pengawasan dari seluruh elemen masyarakat agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran, bersih, dan transparan.

Berita Lainnya

Namun ironi justru muncul di lapangan.
Saat tim media melakukan peninjauan ke lokasi Dapur MBG yang berada di Dusun Krajan RT 03/01 Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, suasana mendadak berubah ketika upaya konfirmasi dilakukan kepada Azis, yang disebut sebagai Ketua Aslap di lokasi tersebut.

Awalnya Azis bersedia memberikan keterangan. Namun beberapa saat kemudian, dirinya dipanggil oleh salah satu pengurus dapur MBG. Tak lama berselang, ia kembali dengan wajah canggung dan nada hati-hati.

“Nggak boleh katanya pak, sama kepala SPPG-nya,” ujarnya kepada tim media, Rabu, 13 Mei 2026.

Jawaban singkat itu memunculkan tanda tanya besar. Di tengah program nasional yang digadang-gadang mengedepankan kepentingan rakyat, mengapa akses informasi justru dibatasi?
Padahal dapur MBG tersebut diketahui telah beroperasi aktif. Seluruh relawan yang bekerja di dalamnya juga merupakan warga sekitar desa, yang setiap hari terlibat langsung dalam proses penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Di bagian belakang bangunan dapur, instalasi IPAL pun tampak telah terpasang dengan konstruksi yang dinilai cukup baik. Secara fisik, fasilitas terlihat berjalan dan siap mendukung operasional program.

Namun keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi fondasi kepercayaan publik, justru dinilai belum terlihat sepenuhnya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab program sebesar MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga tentang akuntabilitas penggunaan anggaran negara dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Ketika masyarakat diminta ikut mengawasi, transparansi seharusnya menjadi pintu pertama yang dibuka, bukan justru ditutup rapat.
Kini publik menanti, apakah semangat pengawasan yang disampaikan dalam forum sosialisasi benar-benar diterapkan di lapangan, atau hanya berhenti sebagai seruan seremonial semata.

(Red)*

Pos terkait