Krimsus86.com – Darul Hasanah, Aceh Tenggara – Polsek Darul Hasanah telah mengamankan pelaku pembacokan terhadap Samimah, seorang warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku, yang identitasnya adalah Bantacut Als Bapak Suri bin Abu Bakar, telah menyerahkan diri ke Polsek Darul Hasanah pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, sekira pukul 16.30 WIB. Pelaku juga membawa barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membacok korban.
Menurut kronologis kejadian, pelaku telah membacok korban sebanyak tiga kali di paha bagian kanan dan kiri di Lawe Merhuntuh, Desa Tanjung Leuser, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Polsek Darul Hasanah.
Polsek Darul Hasanah telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Pelaku telah ditahan di Polsek Darul Hasanah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat, karena kejadian pembacokan tersebut dapat menyebabkan korban mengalami luka serius dan dapat membahayakan jiwa.
(Arahin.j)