Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa TA 2025 di Gaya Baru V, Kakam Beri Klarifikasi

Bandar Surabaya, Lampung Tengah – Krimsus86.com

Dugaan adanya penyimpangan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 di Kampung Gaya Baru V, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan pada pembangunan fisik di lapangan.

Berita Lainnya

Berdasarkan hasil pantauan tim media bersama perwakilan lembaga yang disebut sebagai unsur pengawasan, ditemukan beberapa titik pembangunan gorong-gorong yang bersumber dari Dana Desa TA 2025. Proyek tersebut diduga memiliki ketidaksesuaian antara volume fisik bangunan dengan besaran anggaran yang digunakan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Kampung Gaya Baru V, Sugiman. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembangunan gorong-gorong tersebut tersebar di 11 titik, dengan nilai anggaran berkisar antara Rp6 juta hingga Rp7 juta per titik.

Sugiman menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta telah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) oleh pihak kecamatan.

“Semua sudah sesuai dengan SPJ, dan sudah dilakukan monitoring oleh pihak kecamatan, termasuk Camat, Kasi, serta Satpol PP. Selain itu juga telah diperiksa oleh PMK dan Inspektorat, dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretaris Desa untuk memberikan keterangan tambahan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan yang disampaikan.

Sementara itu, tim media juga mengaku dihubungi oleh pihak lain yang mengatasnamakan keluarga kepala kampung, yang diduga mencoba mengarahkan agar pemberitaan tidak dilanjutkan, bahkan menawarkan sejumlah imbalan. Hal ini menambah perhatian terhadap transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Atas kondisi ini, masyarakat berharap kepada pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawasan, untuk dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan Dana Desa.

Penanganan yang transparan dan profesional dinilai penting agar tidak menimbulkan kerugian negara serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di tingkat desa.

bersambung………?

(Kairul Anam / Tim Redaksi)

Pos terkait