Polda Jabar Imbau Buruh dan Masyarakat Waspada, Antisipasi Penyusup Anarkis saat May Day

Krimsus86.com Bandung, 26 April 2026 — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh elemen buruh dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyusupan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi memicu tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam setiap kegiatan yang melibatkan massa besar, terdapat potensi masuknya oknum yang tidak berkepentingan dan berupaya menciptakan kerusuhan.

Berita Lainnya

“Polda Jabar akan memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis guna mendeteksi secara dini pergerakan mencurigakan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Jabar turut mengimbau para koordinator aksi dan pimpinan serikat buruh agar meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan di lapangan. Pengawasan internal terhadap peserta aksi dinilai penting untuk mencegah adanya provokasi maupun tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Jika ditemukan indikasi adanya individu yang memancing keributan atau melakukan perusakan fasilitas publik, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas agar langkah preventif dapat segera dilakukan.

Selain itu, Polda Jabar memastikan bahwa pengamanan aksi akan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan kelancaran aktivitas masyarakat. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional juga telah disiapkan guna mengantisipasi kemacetan, khususnya di pusat-pusat kota.

“Kami ingin memastikan bahwa hak buruh untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, sekaligus menjaga hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Polda Jabar juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindakan anarkis.

Melalui imbauan ini, diharapkan peringatan May Day tahun 2026 dapat berlangsung secara damai, tertib, dan bermartabat, serta tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Barat.(Js red//tim)

Pos terkait