HPS Diduga Tak Sesuai Harga Pasar, Pemborong Proyek Jalan di Karawang Menjerit, Kualitas Infrastruktur Terancam

Krimsus86.com/Karawang, _

Kegelisahan mulai menyelimuti para pengguna jasa atau pemborong yang selama ini mengerjakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang. Mereka disebut mulai “menjerit” setelah menemukan adanya ketimpangan antara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) material konstruksi jalan yang disusun Bidang Jalan PUPR dengan harga riil material di pasaran yang terus berubah.

Berita Lainnya

Persoalan ini memantik sorotan dari Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH, MH, yang akrab disapa Askun. Dengan nada tegas, ia menilai penyusunan HPS yang tidak diperbarui sesuai perkembangan harga pasar mencerminkan lemahnya profesionalisme pihak terkait.

Menurut Askun, pejabat Bidang Jalan PUPR seharusnya tidak hanya mengandalkan laporan administratif di atas meja, tetapi wajib turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga material konstruksi benar-benar sesuai dengan kondisi pasar terkini.

“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun ke lapangan untuk cek harga pangsa pasar material konstruksi jalan, sebelum membuat HPS pekerjaan. Jangan selalu cuma bilang kondisi aman terkendali,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, evaluasi menyeluruh terhadap setiap HPS proyek jalan harus segera dilakukan agar tidak semakin membebani para kontraktor pelaksana. Askun mencontohkan harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete – Wearing Course) kualitas terbaik di pasaran, seperti dari plant Sumber Batu yang berada di kisaran Rp1,8 juta per ton, sementara produk Aston mencapai Rp1,9 juta per ton. Namun, menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.

Kondisi itu dinilai membuat para pemborong berada dalam posisi sulit. Harapan memperoleh keuntungan dari proyek, kata dia, justru berubah menjadi potensi kerugian.

“Yang terjadi, pemborong menjerit. Mau cari untung malah buntung,” tegasnya.

Lebih jauh, Askun mengingatkan bahwa persoalan HPS yang tidak realistis berpotensi memicu penurunan kualitas proyek jalan di masa mendatang. Ketika harga satuan material dianggap tidak masuk akal, kontraktor dikhawatirkan akan mencari berbagai cara untuk menyesuaikan biaya, yang pada akhirnya bisa berdampak pada mutu pekerjaan.

Jika hal itu terjadi, masyarakat disebut akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Jalan yang seharusnya kokoh dan tahan lama bisa lebih cepat rusak, sementara potensi temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bidang Jalan PUPR Karawang juga dinilai semakin besar.
Askun menilai, apabila alasan penyesuaian HPS adalah demi efisiensi anggaran, langkah yang lebih bijak justru mengurangi volume pekerjaan, bukan memaksakan angka harga yang tidak sesuai pasar.

“Kalau untuk efisiensi, tinggal kurangi volumenya. Misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter. Jangan memaksakan HPS yang tidak sesuai pangsa pasar,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk memberi perhatian serius terhadap aspirasi para pelaku jasa konstruksi. Menurutnya, kualitas proyek jalan merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikorbankan hanya karena lemahnya akurasi perencanaan harga.
Dengan latar belakang sebagai pengusaha konstruksi, Askun meyakini bupati memahami persoalan teknis tersebut dan mampu mengambil langkah evaluatif terhadap kinerja jajaran terkait.

“Saya yakin pak bupati sangat paham persoalan ini. Karena itu saya minta ada evaluasi terhadap kinerja Kabid Jalan PUPR Karawang,” pungkasnya.

Kalimat-kalimat kritik yang mengemuka ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan proyek infrastruktur di Karawang. Di tengah harapan masyarakat terhadap jalan yang berkualitas, ketepatan HPS bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan penentu nasib kualitas pembangunan di lapangan.

 

(Red)*

Pos terkait