Krimsus86.com Balantak Utara, Kabupaten Banggai – 1 April 2026,Banjir yang melanda Desa Pangkalasean dan Desa Pangkalasean Baru di Kecamatan Balantak Utara menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan hasil investigasi dan pengamatan lapangan, bencana ini diduga kuat bukan semata-mata akibat faktor cuaca atau tingginya curah hujan, melainkan sebagai dampak dari kerusakan lingkungan di wilayah hulu sungai.
Ditemukan bahwa kawasan hutan di hulu Sungai Pangkalasean yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air kini mengalami kerusakan signifikan. Aktivitas pembalakan liar yang dilakukan secara masif telah menyebabkan berkurangnya tutupan vegetasi, sehingga air hujan tidak lagi terserap secara optimal dan langsung mengalir ke permukaan (run-off) menuju pemukiman warga.
Akibat kondisi tersebut, material tanah dan sisa kayu terbawa arus sungai dan memperparah dampak banjir yang terjadi di wilayah hilir. Hal ini menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat, kerugian ekonomi, serta meningkatnya risiko keselamatan warga.
Aktivitas pembalakan liar ini diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran adanya pembiaran oleh pihak-pihak terkait. Padahal, tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dan termasuk dalam kategori tindak pidana kehutanan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa tuntutan dan rekomendasi:
Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelaku pembalakan liar di wilayah hulu Balantak Utara.
Meminta penyitaan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas ilegal serta pengusutan jaringan distribusi kayu hasil pembalakan.
Mengharapkan pemerintah daerah, khususnya Bupati Banggai, untuk segera mengambil langkah strategis melalui normalisasi sungai dan program reboisasi secara masif di wilayah hulu.
Mendorong instansi terkait di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap status lahan serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Banjir yang terjadi saat ini merupakan peringatan serius atas pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Diperlukan langkah cepat, tegas, dan terintegrasi untuk mengatasi akar permasalahan guna mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Pewarta: Susanto
Editor: Korwil Sulteng






