Krimsus86.com Jakarta, 1 April 2026 — Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center, H. Deden Hardening, menyampaikan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap aksi penyiraman air keras yang menimpa warga di Bekasi saat hendak melaksanakan ibadah sholat Subuh.
Dalam pernyataan resminya, tindakan tersebut dinilai sebagai kejahatan keji dan tidak berperikemanusiaan, yang tidak hanya menyebabkan luka fisik serius dan berpotensi permanen bagi korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan, rasa aman masyarakat, serta kesucian aktivitas ibadah.
“Ini adalah tindakan biadab yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apapun. Korban adalah warga yang hendak beribadah, namun justru menjadi sasaran kekerasan brutal. Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu,” tegas H. Deden Hardening.
FRIC menegaskan bahwa penyiraman air keras merupakan bentuk kejahatan berat dengan dampak jangka panjang, baik secara fisik maupun psikologis. Dalam kasus ini, tingkat kejahatan dinilai semakin serius karena terjadi saat korban sedang menuju aktivitas ibadah yang seharusnya mendapat jaminan keamanan.
Sehubungan dengan itu, FRIC mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk:
Mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya
Menangkap dan memproses pelaku dalam waktu sesingkat-singkatnya
Memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku
Mengungkap motif kejadian secara transparan kepada publik
Selain itu, FRIC juga meminta negara untuk hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban, meliputi perawatan medis intensif, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis secara berkelanjutan.
“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan sadis seperti ini, terlebih dilakukan terhadap warga yang hendak beribadah. Ini adalah alarm serius bagi kita semua. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” lanjutnya.
FRIC juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan lingkungan, memperkuat kepedulian sosial, serta aktif melaporkan setiap potensi tindak kejahatan. Solidaritas masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kejahatan ini tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan dan nilai-nilai ibadah. Tidak ada kompromi bagi pelaku. Keadilan harus ditegakkan,” tutupnya.
Media Group FRIC






