Proyek Saluran Irigasi IMPRES di Seputih Mataram Diduga Molor dan Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

Krimsus86.com, Lampung Tengah – Proyek pembangunan saluran irigasi program IMPRES yang bertujuan mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, diduga mengalami keterlambatan penyelesaian serta dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan yang bersumber dari anggaran negara Tahun Anggaran 2025 tersebut hingga memasuki Maret 2026 dilaporkan belum rampung. Selain molor dari waktu yang ditentukan, sejumlah pihak juga menyoroti kualitas pengerjaan yang dinilai tidak maksimal.

Berita Lainnya

Beberapa warga dan petani setempat menyampaikan keluhan terkait kondisi saluran irigasi yang dibangun. Salah seorang petani berinisial JG mengatakan bahwa setelah adanya proyek tersebut, kondisi aliran air justru menimbulkan masalah di area persawahan.

“Silakan dicek langsung ke lokasi. Setelah ada proyek ini, sawah di atas embung malah sering kebanjiran karena lantai alirannya tidak sesuai. Pemasangannya juga terlihat asal-asalan,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi pekerjaan.

Tim media kemudian melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Rabu (4/3/2026). Di lokasi tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek yang biasanya memuat keterangan mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, maupun jangka waktu pekerjaan.

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi, Iwan, warga Kampung Varia Agung, Kecamatan Seputih Mataram, menyebutkan bahwa dirinya bersama beberapa pekerja lainnya tidak mengetahui secara pasti pihak pengawas pekerjaan tersebut.

“Memang tidak ada papan informasi di lokasi, dan selama ini kami juga tidak tahu siapa pengawasnya. Biasanya yang datang hanya dari P3A, Pak Tusiran dari Kampung Fajar Mataram,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa para pekerja menerima upah sebesar Rp80.000 per meter untuk pekerjaan saluran irigasi tersebut. Menurutnya, panjang pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar 500 meter, namun hingga saat ini pengerjaan belum mencapai setengah dari total panjang yang direncanakan.

Sementara itu, pihak yang disebut terkait dengan proyek tersebut, Rico Andrian, telah dihubungi oleh tim media melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan dari warga, muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada para petani yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan saluran irigasi tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pewarta: K-@6

Pos terkait