Krimsus86.com, Medan, 4 Maret 2026 – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Medan mencatat capaian signifikan dalam Program 100 Hari Kerja melalui pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika berskala besar dengan berbagai modus operandi, baik melalui jalur darat maupun laut.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memetakan jaringan serta mengungkap pola distribusi narkotika yang semakin kompleks.
Dalam pemaparan resminya, Kapolrestabes Medan merinci tiga kasus utama yang berhasil diungkap:
1. Jaringan Lintas Provinsi (Jambi – Pekanbaru)
Tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial YNP (30) dan SB (59).
Barang bukti yang disita:
80 kilogram sabu
50.000 butir ekstasi
Modus operandi yang digunakan adalah menjemput barang dari wilayah Tanjung Balai untuk kemudian dibawa ke Pekanbaru. Para tersangka dijanjikan upah sebesar Rp280 juta dan Rp100 juta.
2. Jalur Laut & PMI Ilegal (Malaysia – Indonesia)
Kasus kedua melibatkan dua tersangka berinisial RF (19) dan AP (21).
Barang bukti yang diamankan:
5.000 butir ekstasi
250 botol liquid vape yang mengandung narkotika
Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur laut untuk menyelundupkan barang titipan milik seorang DPO berinisial R.
3. Modus Jerigen Solar (Ship-to-Ship)
Dalam kasus ketiga, lima tersangka berinisial MR, ZS, MF, MH, dan HP berhasil diamankan.
Barang bukti:
15 kilogram sabu
Modus penyelundupan dilakukan melalui metode ship-to-ship dengan menyembunyikan narkotika di dalam 17 jerigen yang dimodifikasi menyerupai wadah bahan bakar solar.
Komitmen Pemberantasan Narkotika
Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya terletak pada besarnya jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga pada terbongkarnya berbagai metode infiltrasi jaringan narkotika yang memanfaatkan jalur darat dan laut.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Medan. Dukungan dari Pemerintah Kota Medan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan daerah.
Program 100 Hari Kerja ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Sumber: Media Group DPP FRIC






