DUA TERDUGA PELAKU PENCURIAN DI RAMPah PORIAHA BERHASIL DIAMANKAN POLSEK KOLANG

Krimsus86.com, Tapanuli Tengah, 26 Februari 2026 — Unit Reskrim Polsek Kolang berhasil mengamankan dua pria berinisial JS (48) dan HH (37) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Rampah Poriaha, Kelurahan Tapian Nauli II, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolsek Kolang, AKP Isran Efendi Simatupang, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah korban, Posroha Kaisaria Simbolon (40), membuat laporan resmi ke Polsek Kolang pada Rabu, 25 Februari 2026.

Berita Lainnya

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui korban pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak membuka warung miliknya. Korban mendapati pintu kayu warung dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya satu unit loudspeaker merek Sharp, satu unit kompor gas merek Todachi beserta tabung elpiji, serta daging babi seberat kurang lebih 10 kilogram yang disimpan di dalam lemari pendingin.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kolang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa dua orang saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku yang diketahui merupakan warga Simare-mare dan Hutabalang.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit kompor gas dan satu tabung gas kosong yang diduga hasil tindak pidana.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kolang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Kolang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Demikian siaran pers ini disampaikan untuk menjadi informasi kepada masyarakat.(Arzaq Khair)

Pos terkait