Krimsus86.com, Lampung Tengah, 19 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah resmi mengoperasikan Unit Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kecamatan Punggur mulai Februari 2026. Peresmian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, pada Kamis (19/2/2026).
Kehadiran unit pelayanan ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Punggur dan sekitarnya. Unit Samsat Punggur melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK tahunan, dengan jam operasional setiap Senin hingga Sabtu.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Polres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pembukaan Samsat Kecamatan Punggur merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Unit Samsat ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan serta pengesahan STNK tahunan. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan (ganti plat), mutasi maupun balik nama kendaraan tetap dilakukan di Samsat Induk,” jelas AKP Yakub Samsudin.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, S.H., S.I.K., Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kepala Bapenda Lampung Tengah, unsur Forkopimda, perwakilan Jasa Raharja, Kapolsek Punggur, Danramil Punggur, KBO dan Kanit Regident Sat Lantas Polres Lampung Tengah, serta para tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian berharap kehadiran Samsat Punggur dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut akan berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
“Polres Lampung Tengah mendukung penuh peningkatan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Kami juga mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Punggur, untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dengan beroperasinya Samsat Punggur, diharapkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin efektif dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke Samsat Induk.
(Humas LT)
Editor: Djodi Siswanto
Koordinator Wilayah Lampung






