Krimsus86.com, Muara Enim, 12 Februari 2026 – Telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan dan penyerahan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 yang bertempat di SDN 1 Aremantai, Kecamatan Semendo Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan resmi pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.
Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Semendo Darat Ulu, Bapak Taufik, S.Pd., serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muara Enim. Kehadiran para pejabat terkait menunjukkan dukungan dan pengawasan langsung terhadap proses administrasi serta legalitas penandatanganan perjanjian kerja.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi dasar hukum bagi para PPPK untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan resmi ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK dapat meningkatkan dedikasi, integritas, serta kualitas pelayanan pendidikan di wilayah Kecamatan Semendo Darat Ulu, khususnya di SDN 1 Aremantai.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Pewarta: Darmanli
Editor: Media Krimsus86.com






