Ditresnarkoba Polda Lampung Musnahkan 13,4 Kg Ganja dan 334,1 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Lampung Bersih Narkoba 2026

Krimsus86.com, Lampung – Kamis, 29 Januari 2026.Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Krematorium Lempasing, Kamis (29/1/2026).

Pemusnahan dipimpin oleh perwakilan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Yofi Harhadi, S.H., M.H., serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan, unsur pengawas internal Polri, dan pihak terkait lainnya.

Berita Lainnya

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

Narkotika jenis sabu: 334,1 gram

Narkotika jenis ganja: 13.404,59 gram (± 13,4 kilogram)

Jumlah tersangka: 6 orang

Jumlah perkara: 5 kasus

Perkiraan nilai ekonomis barang bukti: ± Rp527.950.000,-

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Lampung diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.740 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.

AKP Yofi Harhadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.

“Polda Lampung tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Upaya pemberantasan akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan Lampung yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Polda Lampung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat, Polda Lampung optimistis dapat mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2026.

Sumber: Humas Polda Lampung

Pewarta: Djodi S.Korwil Lampung

 

Pos terkait