Krimsus86.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Permintaan tersebut disampaikan menyusul masih maraknya penyelundupan baby lobster meskipun pemerintah telah menghentikan izin penangkapan dan ekspor komoditas tersebut ke Vietnam maupun negara lainnya.
Menurut Nurullah, tetap terpenuhinya kebutuhan baby lobster di negara-negara tetangga mengindikasikan adanya praktik penyelundupan yang terstruktur dan masif. Ia menduga aktivitas ilegal tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperkaya diri, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum pejabat dan kelompok berkepentingan.
“Kita menghentikan jalur resmi, tetapi aliran baby lobster ke luar negeri tetap berjalan. Ini menjadi indikasi kuat adanya jalur gelap yang diduga dikelola oleh kelompok tertentu dengan akses dan perlindungan tertentu pula,” ujar Ketum PWDPI, Minggu (11/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta dalam menggagalkan penyelundupan sekitar 98 ribu ekor baby lobster jenis pasir yang rencananya dikirim ke Kamboja dan Singapura. Empat penumpang berinisial FE, DR, UH, dan FD telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa praktik penyelundupan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia serta merugikan nelayan yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan.
Nurullah menilai, kegagalan menghentikan praktik ilegal tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan di sektor kelautan. Ia menegaskan bahwa KKP seharusnya berperan sebagai pelindung nelayan dan penjaga sumber daya laut, bukan justru menciptakan kebijakan yang mempersulit nelayan legal.
“Nelayan dan pelaku usaha budidaya yang patuh aturan justru kesulitan memperoleh izin. Sementara itu, perdagangan ilegal yang merugikan negara seolah terus berlangsung dan hanya menguntungkan segelintir orang atau oknum pejabat serta pengusaha tertentu,” tegasnya.
Dalam kasus penyelundupan terbaru, sebagian barang bukti baby lobster telah dimusnahkan, sementara sisanya dilakukan pelepasliaran ke alam bebas bekerja sama dengan pihak karantina. Dirjen Bea dan Cukai juga menyatakan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mencegah eksploitasi ilegal sumber daya alam.
Ketum PWDPI menekankan bahwa evaluasi terhadap KKP harus diikuti langkah konkret dan terukur, di antaranya penguatan sistem pengawasan, penyederhanaan dan transparansi proses perizinan, serta program pendampingan bagi nelayan agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan bersaing secara sehat melalui jalur legal.
“Negara harus hadir untuk melindungi nelayan dan menjaga kekayaan laut Indonesia agar dikelola secara adil dan berkelanjutan,” pungkas Nurullah.
Humas Media Group PWDPI






