Musyawarah Desa Mekarjaya Bahas Penyusunan RKPDes 2026

Krimsus86.com/ Garut,
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2026, bertempat di Aula Desa Mekarjaya. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap pertengahan tahun anggaran sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama satu tahun.

Acara Musyawarah Desa (Musdes) dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Sekretaris Desa (Sekdes), Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, perwakilan dari Kecamatan Sukaresmi, Ketua LPM dan anggotanya, Babinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat seperti Ketua RT, RW, PKK, dan kader.

Berita Lainnya

Acara dibuka oleh Kasi Kesra Kecamatan Sukaresmi, Agus Supriatna, S.IP. Dalam sambutannya, Agus menjelaskan tahapan-tahapan penting dalam penyusunan RKPDes. “Proses penyusunan ini harus dilakukan secara transparan dan partisipatif untuk memastikan program yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 

Sekdes Desa Mekarjaya, Endang Sulaeman, yang mewakili Kepala Desa, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. “Kami harap masyarakat tidak bosan untuk menyampaikan usulan kegiatan atau pembangunan melalui forum Musdes ini,” kata Endang dalam sambutannya.

Ketua BPD, Ajang Setiana, M.Pd., menjelaskan bahwa setiap tahapan dan regulasi harus dilalui dengan baik sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam membangun Desa Mekarjaya. “Penyusunan RKPDes 2026 harus didasarkan pada usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui perwakilan peserta musyawarah,” tegas Ajang.

Musdes RKPDes ini merupakan langkah awal untuk merancang pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan warga dan mendukung kemajuan Desa Mekarjaya secara berkelanjutan.

(Aset)*

Pos terkait