Sintang, krimsus86.com Kalbar – 20 Desember 2025,Praktik penyelewengan BBM bersubsidi kembali terungkap, kali ini di SPBU 64.786.14 Sintang yang berlokasi di Jl. Masuka II, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Dokumentasi media menunjukkan aktivitas pengisian BBM subsidi jenis Pertalite ke beberapa jerigen yang dibawa kendaraan, berlangsung terang-terangan pada Sabtu (20/12) tanpa penertiban petugas.
Dalam rekaman, terlihat sebuah mobil berada di area pengisian, dengan seorang pria mengatur jerigen-jerigen di atas kendaraan yang diduga untuk menampung Pertalite. Aktivitas ini berlangsung tanpa ada upaya penertiban dari petugas SPBU.
Pertalite secara tegas diperuntukkan konsumen tertentu dan dilarang disalurkan ke jerigen dalam jumlah banyak, sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014 dan kebijakan Pertamina (hanya diizinkan dengan rekomendasi resmi). Warga mengaku, praktik ini berpotensi menyebabkan penimbunan dan penjualan kembali dengan harga non-subsidi, sehingga masyarakat kecil yang berhak justru dirugikan akibat stok terbatas dan antrean panjang.
Dugaan pelanggaran menyoroti pengelola SPBU 64.786.14 dan petugas di lokasi yang tidak menertibkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun Pertamina.
Masyarakat mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti, diinginkan sanksi tegas mulai dari peringatan, penghentian pasokan, hingga pencabutan izin operasional.
Dugaan pelanggaran ini terjadi di tengah upaya pemerintah dan Pertamina menertibkan distribusi BBM melalui sistem pengawasan digital. Fakta di lapangan menunjukkan pengawasan masih lemah dan rawan pembiaran, yang mengancam ketersediaan BBM subsidi bagi yang berhak.
Tulisan ini disusun dengan gaya berita kompas tv: tegas, langsung ke inti, dan menyoroti aspek kemanusiaan serta implikasi kebijakan
Reporter (DC)
Editor Team krimsus86.com






