Krimsus86.com, Muara Enim, 20 Februari 2026 — Seorang warga Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, bernama Danil, kembali mendatangi pemilik lahan tempat berdirinya tower BTS yang dikelola oleh PT PERTALINDO pada Jumat (20/2/2026). Kedatangan tersebut merupakan bentuk tuntutan atas dugaan kerugian yang dialaminya.
Danil mengaku mengalami kerugian berupa lima batang pohon durian miliknya yang mati akibat tersambar petir. Ia menduga sambaran petir tersebut berkaitan dengan keberadaan tower BTS Indosat Ooredoo yang dikelola PT PERTALINDO, yang berjarak sekitar 50 meter dari kebunnya.
Menurut Danil, sebelum tower tersebut berdiri, kejadian serupa belum pernah terjadi di lahannya.
“Saya tidak menuntut ganti rugi yang besar, namun saya meminta pertanggungjawaban karena sudah kurang lebih tiga bulan belum ada kejelasan dari pihak perusahaan, padahal mereka sudah turun langsung ke lapangan untuk meninjau,” ujar Danil.
Danil juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan melalui perwakilannya, Robi, sempat dihubungi melalui WhatsApp dan menyatakan akan melaporkan permasalahan tersebut ke pimpinan pusat PT PERTALINDO. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut maupun keterangan resmi yang diterima. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga disebut tidak mendapat respons yang memadai.
Apabila tidak ada kejelasan atas kerugian yang dialaminya, Danil berencana melanjutkan permasalahan ini dengan melaporkannya kepada Pemerintah Desa setempat.
Meski demikian, Danil menegaskan bahwa dirinya masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah. Ia berharap ada solusi yang adil serta kepastian agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PERTALINDO belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Pewarta: Adi Nugrah
Editor: Media Krimsus86.com






