Proyek Median Jalan Karawang Barat Disorot, Asep Agustian Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan

Krimsus86.com/Karawang –
Klarifikasi yang disampaikan Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dede Pram, terkait proyek penataan median Jalan Interchange Karawang Barat, justru memicu gelombang reaksi keras dari publik. Tokoh masyarakat sekaligus pengacara senior, Asep Agustian, angkat bicara dengan nada lantang dan penuh keprihatinan.

Dalam pernyataannya, Asep menilai proyek tersebut bukan sekadar pekerjaan penataan taman biasa, melainkan berpotensi menjadi ajang pemborosan anggaran yang sarat penyimpangan. Lebih jauh, ia menduga adanya praktik “pinjam bendera” perusahaan dalam pelaksanaan proyek.

Berita Lainnya

“Patut dicurigai, si pelaksana proyek itu perusahaannya hanya pinjaman. Ada yang aneh dalam prosesnya,” tegas Asep dengan sorot mata serius saat ditemui di kantornya di Ruko Galuh Mas, Kamis (11/9) siang.

Asep mempertanyakan dasar perencanaan dan transparansi anggaran dalam proyek tersebut, termasuk rincian pembelian material seperti jumlah sekam yang digunakan. Ia menilai DLHK gegabah dan tidak menunjukkan perencanaan matang untuk proyek yang menyentuh ruang publik.

“Ini bukan sekadar proyek taman. Ini menyangkut uang rakyat. Kalau seperti ini, jelas ada indikasi penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Asep mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan menyelidiki. Baginya, dugaan penyimpangan dalam proyek DLHK tidak boleh dibiarkan dan harus dibongkar sampai tuntas.

“Buat saya, ini pemborosan yang wajib disikapi serius. APH harus turun tangan. Jangan sampai DLHK merasa kebal hukum!” seru Asep dengan nada meninggi.

Tak hanya itu, Asep juga menyindir tajam DLHK yang dianggap tidak menerapkan prinsip efisiensi anggaran. Ia membandingkan dengan Kesbangpol Karawang yang justru memangkas dana hibah untuk LSM dan Ormas sebagai upaya penghematan.

“Kesbangpol saja bisa memangkas anggaran hibah untuk organisasi. Tapi DLHK malah terkesan menghambur-hamburkan uang untuk proyek yang tak begitu penting? Ini bisa menimbulkan persepsi negatif di mata publik,” ucapnya.

Menanggapi bantahan dari DLHK, Asep memilih tidak berdebat panjang. Ia menantang agar semua pihak menyerahkan pembuktian pada hukum.

“Benar atau salah, biar APH yang membuktikan. Jangan cuma klarifikasi di media, tapi tak berani buka data ke publik!” pungkasnya.

Narasi yang disampaikan Asep ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap manajemen anggaran di tubuh DLHK. Publik kini menunggu langkah tegas aparat hukum untuk memastikan apakah proyek tersebut benar-benar murni untuk kepentingan masyarakat, atau sekadar menjadi ladang permainan oknum.

(Red)*

Pos terkait