Prof. Sutan Nasomal Soroti Sistem Outsourcing dan Desak Pemerintah Utamakan Asas Kemanusiaan bagi Pekerja Indonesia

Krimsus86.com Jakarta, 6 Mei 2026 — Pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Sutan Nasomal, menyampaikan kritik dan keprihatinannya terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pekerja.

Dalam keterangannya kepada sejumlah media di Jakarta, Prof. Sutan Nasomal menyoroti masih bertahannya sistem outsourcing dan kontrak kerja yang menurutnya telah lama menjadi keluhan kaum buruh, khususnya setiap peringatan May Day.

Berita Lainnya

Ia menilai, selama dua dekade terakhir, tuntutan penghapusan sistem outsourcing belum mendapat solusi konkret, meskipun telah terjadi beberapa kali pergantian pemerintahan.

“Negara seharusnya lebih mengedepankan asas kemanusiaan dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan. Sistem outsourcing dan kontrak jangka pendek dinilai masih menyisakan ketidakpastian bagi pekerja,” ujarnya.

Prof. Sutan Nasomal juga mengingatkan kembali pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto pada tahun 2009 yang pernah menyatakan penolakan terhadap sistem outsourcing karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan saat ini, mulai dari gelombang PHK, praktik kerja tidak layak, hingga ketimpangan perlindungan sosial, menjadi tantangan serius yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah.

Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip kemanusiaan dalam penyusunan peraturan tenaga kerja, termasuk terkait upah minimum, perlindungan pekerja lokal, serta kepastian kerja bagi buruh di sektor industri.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti dampak perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) terhadap dunia kerja. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia dan pekerja.

“Negara harus hadir melindungi masyarakat dan memastikan setiap kebijakan tetap berpijak pada asas kemanusiaan,” tegasnya.

Dalam pernyataannya, ia turut mengimbau pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih substansial bersama serikat pekerja dan elemen masyarakat guna mencari solusi berkelanjutan terhadap persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 sendiri kembali diwarnai berbagai aspirasi pekerja terkait peningkatan kesejahteraan, penghapusan sistem kerja yang dinilai merugikan buruh, serta perlindungan hak-hak tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi global.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH

Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(red//tim)

Pos terkait