JAKARTA, KRIMSUS86.COM — Minggu, 30 Agustus 2026 — Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyoroti kondisi ekonomi masyarakat kecil yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia menilai penurunan daya beli masyarakat dapat memberikan tekanan besar terhadap pelaku usaha mikro dan pedagang dengan modal terbatas.
Dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Prof. Dr. Sutan Nasomal menyampaikan kekhawatirannya terhadap laporan dan keluhan yang diterimanya dari sejumlah pelaku usaha kecil di berbagai daerah.
Menurutnya, apabila persoalan daya beli masyarakat tidak segera mendapat perhatian dan penanganan yang tepat, maka dampaknya dapat semakin luas terhadap keberlangsungan usaha kecil, lapangan pekerjaan, dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keluhan Pedagang Kecil
Salah satu cerita yang menjadi perhatian Prof. Sutan Nasomal adalah pengalaman seorang pedagang bakso yang dikenal dengan panggilan Mas No, yang telah menjalankan usaha bakso di wilayah Kabupaten Bogor sejak tahun 1994.
Mas No, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Sutan, mengaku mengalami penurunan omzet usaha secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Pedagang tersebut mengaitkan kondisi tersebut dengan melemahnya daya beli masyarakat dan perubahan pola konsumsi di lingkungan sekitar.
Mas No disebut telah menekuni usaha dagang bakso selama puluhan tahun dan menjalankan usahanya di sebuah kios di kawasan Pasar Cikereteg, Caringin, Kabupaten Bogor.
Menurut pengakuan yang diterima Prof. Sutan, kondisi usaha saat ini dirasakan semakin berat karena biaya operasional tetap berjalan, sementara jumlah pembeli mengalami penurunan.
Keluhan serupa, menurut Prof. Sutan, juga datang dari sejumlah pedagang makanan, pemilik warung kecil, serta pelaku usaha mikro lainnya.
“Para pelaku usaha kecil harus menjadi perhatian serius. Ketika daya beli masyarakat menurun, usaha kecil menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya,” ujar Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Soroti Dampak terhadap Usaha Kecil
Dalam analisisnya, Prof. Sutan menilai keberlangsungan ekonomi nasional tidak hanya dapat diukur dari pertumbuhan sektor usaha besar, tetapi juga harus dilihat dari kemampuan pelaku usaha mikro dan kecil dalam mempertahankan usahanya.
Ia mengatakan, pedagang makanan, warung kecil, pedagang gorengan, dan berbagai sektor usaha informal sangat bergantung pada perputaran ekonomi masyarakat sehari-hari.
Apabila daya beli masyarakat mengalami tekanan dalam waktu yang panjang, menurutnya, risiko penutupan usaha dan berkurangnya lapangan pekerjaan perlu menjadi perhatian.
Prof. Sutan juga menyoroti informasi yang diterimanya mengenai sejumlah pelaku usaha kecil yang mengaitkan penurunan pendapatan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat sejak pelaksanaan sejumlah program pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun demikian, hubungan langsung antara pelaksanaan Program MBG dan penurunan omzet usaha kecil tersebut masih merupakan pandangan serta pengalaman sejumlah pedagang yang disampaikan kepada narasumber dan memerlukan kajian serta data independen yang lebih komprehensif.
Dampak suatu kebijakan ekonomi terhadap sektor usaha mikro pada dasarnya dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain kondisi pendapatan masyarakat, harga bahan pokok, inflasi, tingkat pengangguran, biaya operasional usaha, perubahan pola konsumsi, hingga kondisi ekonomi daerah masing-masing.
Pemerintah Diminta Melakukan Evaluasi
Prof. Dr. Sutan Nasomal meminta pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian terkait, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ekonomi dan program-program nasional mampu memberikan dampak positif secara merata, termasuk bagi pelaku UMKM dan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
Ia juga meminta agar laporan mengenai kondisi ekonomi masyarakat tidak hanya bersumber dari data administratif, tetapi turut diperkuat dengan pemantauan langsung terhadap kondisi pedagang kecil dan masyarakat di lapangan.
“Pemerintah perlu melihat langsung kondisi masyarakat kecil. Jangan sampai laporan yang diterima berbeda dengan kondisi yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan,” kata Prof. Sutan.
Menurutnya, kemampuan masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang layak dan memenuhi kebutuhan pokok merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kondisi ekonomi.
Pentingnya Data dan Kebijakan Berbasis Kondisi Lapangan
Prof. Sutan menilai pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap pelaku usaha dengan modal kecil yang memiliki keterbatasan dalam menghadapi penurunan penjualan dan meningkatnya biaya hidup.
Ia berharap pemerintah dapat memperkuat kebijakan yang mendorong perputaran ekonomi masyarakat, menjaga daya beli, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan perlindungan dan pendampingan bagi UMKM.
Meski demikian, untuk menilai secara objektif kondisi ekonomi nasional dan tingkat kesejahteraan masyarakat, diperlukan data resmi dan penelitian yang komprehensif dari pemerintah, lembaga statistik, akademisi, serta berbagai pihak terkait.
Pemerintah dan kementerian terkait juga perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan daya beli masyarakat, kondisi UMKM, serta evaluasi terhadap berbagai program ekonomi dan sosial yang sedang berjalan.
Prof. Sutan berharap Presiden dan seluruh jajaran pemerintah dapat menjadikan persoalan ekonomi masyarakat kecil sebagai salah satu prioritas utama.
“Kemajuan sebuah negara juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat kecil. Pedagang kecil harus mampu memperoleh penghasilan yang layak dan mempertahankan usahanya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pernyataan dan analisis mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis terhadap penurunan omzet pedagang sebagaimana disampaikan narasumber masih merupakan pandangan berdasarkan keluhan yang diterimanya. KRIMSUS86.COM membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pemerintah, kementerian terkait, penyelenggara Program MBG, maupun pihak-pihak lain yang disebutkan atau berkepentingan terhadap pemberitaan ini.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia / Association of Young Indonesian Advocates
Ketua Umum YPLBH
Rektor Universitas STIA-STIH Probass
Pendiri dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
Jakarta, 30 Agustus 2026
KRIMSUS86.COM






