Polsek Pampangan Polres OKI Polda Sumsel,Tangkap Dua Pelaku Curanmor

 

Berita Lainnya

Laporan : Edigebuk

KRIMSUS86.COM-Polsek Pampangan Polres OKI Polda Sumsel menangkap dua pelaku spesial pencurian motor di Kec. Pampangan Kab. OKI, Sumatera Selatan.

 

Pelaku ber inisial Hamdan (24) dan Mansa (30), kedua pelaku pencurian motor, 29 Juli 2025, sekira pukul 01.00 WIB,Kecamatan Pampangan Kab. OKI,Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kedua pelaku melakukan pencurian motor di beberapa TKP di wilayah Polsek Pampangan OKI.

 

Petugas Polsek Pampangan OKI melakukan penangkapan setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku.

 

Polsek Pampangan Polres OKI Polda Sumsel
AKP Hendri Permana, S.H., M.H, Mengatakan  Kedua pelaku telah melakukan pencurian di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP )yang berbeda di wilayah Polsek Pampangan OKI.

 

Tambah Kapolsek Pelaku Hamdan merupakan DPO di kasus Curanmor dan dikenal cukup licin juga susah untuk ditangkap.

 

Pelaku menggunakan modus pengintaian dan membawa senjata tajam serta linggis untuk merusak gembok pintu/pagar rumah korban.

 

Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun Ucap kapolsek

Pos terkait