Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS
Jumaat, 12 – September – 2025
Krimsus86.com _ Indramayu Jawabarat – Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka Inisial AS. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu, Jumat pagi (12/9/2025).
Rekonstruksi menghadirkan langsung tersangka serta pihak-pihak terkait, diantaranya Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, S.E., S.I.K., M.M., CPHR, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.
“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka AS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
AKP Muchammad Arwin Bachar menyebut, sebanyak 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Adegan dimulai dari saat tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kos-kosan, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh.
“Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.
( Wardono )
Sie Humas Polres Indramayu