OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kejaksaan Tinggi Sumsel Tangkap 22 Orang

OTT di Kantor Camat Pagar Gunung, Kejaksaan Tinggi Sumsel Tangkap 22 Orang

 

Berita Lainnya

Krimsus86.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam OTT ini, 22 orang diamankan, termasuk 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI, dan 20 orang Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung.

 

OTT ini dilakukan berdasarkan dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum. Uang yang diberikan oleh para Kepala Desa terindikasi berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk dalam lingkup keuangan negara.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi. Kejaksaan berharap penindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum atau lainnya.

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengimbau agar penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) harus sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kejaksaan juga mengimbau agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi dengan meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Program Jaga Desa.

 

(Indra Pkn)

Pos terkait