Krimsus86.com
Karawang, 18 April 2026 — Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Rakyat Indonesia (LBH PAKAR) sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-1 di Dewi Air Resto, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (18/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kebijakan dan penguatan peran lembaga bantuan hukum di tengah dinamika perubahan regulasi nasional, khususnya dalam menghadapi transformasi hukum di era KUHAP baru.
Rakernas diselenggarakan oleh pengurus pusat LBH PAKAR dan dihadiri oleh Dewan Pembina LBH PAKAR, Dr. Ir. Imam Rozikin, I.PU, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Mengusung tema “Transformasi Bantuan Hukum di Era KUHAP Baru”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga dalam menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan seremoni pembukaan, dilanjutkan dengan rapat pleno yang membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis serta program kerja dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rakernas perdana LBH PAKAR di wilayah Karawang. Pemerintah daerah berharap LBH PAKAR dapat terus bersinergi dalam memberikan edukasi hukum serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
“Peran lembaga bantuan hukum sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan akses terhadap keadilan. Kami berharap hasil Rakernas ini dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina LBH PAKAR, Dr. Ir. Imam Rozikin, I.PU, menegaskan bahwa perubahan regulasi hukum, khususnya terkait KUHAP, harus direspons secara serius oleh seluruh anggota lembaga.
“Kita berada dalam fase transformasi hukum yang signifikan. Oleh karena itu, seluruh anggota LBH PAKAR harus siap secara intelektual dan profesional dalam mengawal kepastian hukum serta memberikan pendampingan yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Rakernas ini juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian integral dalam setiap proses pendampingan hukum.
Dengan berakhirnya Rakernas Ke-1 ini, LBH PAKAR menegaskan komitmennya untuk terus hadir secara progresif dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono), serta menjadi bagian dari garda terdepan dalam mengawal implementasi KUHAP baru di Indonesia.(Sandi Prawira//red)






