KRIMSUS86.COM – Lampung Timur 31 Desember 2025 – Kepolisian Resor Lampung Timur melalui Polsek Way Jepara melaporkan telah terjadi konflik antara satwa liar jenis gajah dengan masyarakat di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, saat sekelompok gajah liar masuk ke areal persawahan dan mendekati pemukiman warga. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jumlah gajah liar yang masuk ke wilayah perkebunan dan persawahan masyarakat diperkirakan sebanyak 11 ekor.
Lokasi keberadaan gajah tersebut diketahui berjarak sekitar 300 meter dari kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang merupakan habitat alami satwa tersebut. Menyikapi kondisi tersebut, Polsek Way Jepara bersama Forkopimcam, instansi terkait, dan masyarakat setempat melakukan upaya penggiringan agar rombongan gajah kembali ke dalam kawasan hutan TNWK.
Namun, pada saat proses penggiringan berlangsung, terjadi insiden yang menyebabkan seorang warga menjadi korban. Korban diketahui bernama Darusman S.M (50), warga Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Korban diduga terinjak atau tertindih oleh rombongan gajah saat berada di lokasi pengusiran, hingga mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, rombongan gajah liar tersebut telah berhasil digiring kembali ke kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas, dan situasi di lokasi kejadian dilaporkan dalam keadaan kondusif.
Kapolsek Way Jepara menyampaikan bahwa konflik antara manusia dan gajah liar di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas memang kerap terjadi, salah satunya disebabkan oleh berkurangnya habitat alami satwa liar. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan mitigasi yang berkelanjutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam dan Balai Taman Nasional Way Kambas, serta melaksanakan penggalangan kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyakiti satwa liar yang dilindungi serta meningkatkan kewaspadaan.
Polsek Way Jepara bersama instansi terkait akan terus melakukan pengamanan, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor, serta mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya mitigasi yang konkret dalam menangani konflik manusia dan satwa liar di wilayah Lampung Timur.
Demikian rilis ini disampaikan. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan sesuai dengan situasi di lapangan.
Pewarta: M. Dahlan
Editor: Media Krimsus86.com






