Kepala sekolah Smp negeri Bongas 2 Ibu Ai Yuliasih S.Pd,M.si sosialisasi tentang larangan membawah sepeda motor /sepeda listrik
Senen,22- September – 2025
Krimsus86.com – Indramayu Jawabarat – Sekolah menengah tingkat pertama negeri Bongas II mengadakan musyawarah bersama wali murid untuk himbauan larangan membawah sepeda motor / sepeda listrik sesuai arahan dari gubenur jawabarat
Kepala sekolah SMPN BONGAS II Ibu Ai Yuliasih S.Pd ,M.si , untuk memberikan kebijaksanaan kepada wali murid untuk mengikuti aturan yang di terapkan gubenur jawabarat dengan mengadakan musyawarah / rapat dengan orang tua siswa untuk ikut mengawasi putra – putri nya dan mematuhi larangan membawah sepeda motor / sepeda listrik demi keselamatan putra – putri nya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pelajar tingkat SD hingga SMA untuk membawa sepeda motor ke sekolah. Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi keselamatan pelajar dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan siswa di bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Beberapa solusi yang ditawarkan pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mendukung kebijakan ini adalah:
Pengadaan Bus Sekolah Gratis Pemerintah bekerja sama dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk menyediakan bus sekolah gratis bagi pelajar, seperti yang telah dilakukan di Kota indramayu dengan bus berkapasitas 16 penumpang.
Rute Aman Sekolah
Dinas Perhubungan melakukan kajian untuk menentukan rute bus yang sesuai dengan jalur pelajar dan menjangkau wilayah dengan kebutuhan tinggi.
Penggunaan Sepeda dan Berjalan Kaki
Pemerintah mendorong siswa yang tinggal dekat dengan sekolah untuk menggunakan sepeda atau berjalan kaki, sejalan dengan sistem zonasi pendidikan.
-Sosialisasi dan Edukasi Pemerintah terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada siswa dan orang tua untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas wakil Kapolsek bongas Aiptu Syaifull ikut menghadiri rapat tersebut dan sekaligus memberikan pemahaman tentang bahaya nya berkendaraan sepeda motor dan keselamatan (Wardono//red)






