KABID IKP DISKOMINFO OGAN ILIR DITUDING UBAH SK KERJASAMA TANPA KOORDINASI, PPWI LAPORKAN KE BUPATI

Krimsus86.com – Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Kontroversi muncul di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir setelah Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), RM, diduga mengubah secara sepihak Surat Kesepakatan (SK) kerjasama publikasi media yang telah disepakati bersama organisasi pers setempat.

 

Berita Lainnya

Menurut Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidel Castro, SK tersebut telah dibahas dan disetujui oleh Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, bersama sejumlah ketua organisasi pers pada Januari 2025 lalu. Namun, RM disebut-sebut telah mengambil langkah sepihak tanpa berkoordinasi dengan atasan maupun pihak terkait.

 

Fidel Castro menyatakan kekecewaannya atas tindakan RM yang dinilai merugikan insan media. Menurutnya, anggaran publikasi yang semula telah dibagi rata berdasarkan kesepakatan, kini diubah secara sepihak oleh RM.

 

PPWI Ogan Ilir telah melaporkan kasus ini kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, agar RM dievaluasi atau diganti. “Ini sudah melampaui kewenangan, merugikan media, dan bisa merusak citra Pemkab. Kami minta Bupati turun tangan sebelum situasi makin panas,” tegas Fidel Castro.

 

Hingga saat ini, RM belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, juga belum memberikan tanggapan.

 

(Bustanto)

Pos terkait