Dugaan Kekerasan Debt Collector terhadap Jurnalis Krimsus86.com Terjadi di Cirebon

Krimsus86.com, Cirebon, Jawa Barat – Kamis, 12 Maret 2026 – Dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Insiden tersebut menimpa Karmin, wartawan media cetak dan online Krimsus86.com yang diduga menjadi korban kekerasan dan intimidasi oleh sekelompok oknum debt collector yang mengaku berasal dari PT Oto Multiartha Finance Cabang Cirebon.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon, tepatnya di Jalan Kedaung, Kamis (12/03/2026). Saat kejadian, korban diketahui tengah melakukan peliputan kegiatan pasporan siswa LPK JIC Indramayu.

Berita Lainnya

Menurut keterangan korban, kendaraan yang ditumpanginya tiba-tiba dipepet oleh sekitar 12 orang yang mengaku sebagai debt collector. Dalam insiden tersebut, kaca depan bagian kiri mobil yang ditumpangi korban mengalami kerusakan setelah dipukul menggunakan helm oleh salah satu pelaku.

Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh dua orang penumpang yang berada di dalam kendaraan bersama korban, yakni Muhammad Isya Anshory (21) dan Jaenal (20).

“Saya kaget ketika sekelompok orang memepet kendaraan saya dan langsung memukul kaca depan mobil menggunakan helm,” ujar Karmin saat memberikan keterangan usai melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cirebon pada Kamis (12/03/2026).

Selain merusak kendaraan, korban juga mengaku dipaksa turun dari mobil serta menerima kata-kata yang tidak menyenangkan. Padahal saat itu korban sedang mengenakan kartu tanda anggota (KTA) pers sebagai identitasnya sebagai wartawan.

Karmin juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan ancaman dan intimidasi dari para pelaku. Ia mengaku diancam akan dicari jika berani memberitakan kejadian tersebut.

“Data dan bukti kejadian ada di handphone saya. Selain mobil dirusak, saya juga diintimidasi dan diancam agar tidak memberitakan peristiwa ini,” ungkapnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Koordinator Wilayah Jawa Barat Krimsus86.com Kabupaten Indramayu Wardono Hasan Saputra, S.E. menyayangkan tindakan kekerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum debt collector terhadap jurnalis.

Menurutnya, tindakan tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap wartawan di Indonesia dan menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

“Saya sudah menyarankan kepada wartawan yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Cirebon. Kami sangat menyesalkan peristiwa ini dan berharap tidak terulang kembali, khususnya di wilayah Cirebon dan Indramayu,” ujar Wardono.

Ia juga mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus tersebut secara tuntas agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga memberikan efek jera.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bersama, mengingat kebebasan pers merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.

Sumber: Krimsus86.com Jawa Barat

Korwil Jawa Barat: Wardono Hasan Saputra, S.E.

Editor: Korwil Jabar

Pos terkait