Krimsus86.com, Aceh Tenggara, 14 Maret 2026 — Program pengadaan bibit pinang super di Desa Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024–2025, kini menjadi sorotan sejumlah pihak. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak berjalan secara transparan dan memunculkan dugaan adanya mark-up dalam proses pengadaannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pembelian bibit pinang super tersebut dilakukan dengan menggunakan anggaran yang cukup besar. Namun, sejumlah warga Desa Ketambe mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pengadaan maupun rincian penggunaan anggaran dalam program tersebut.
Salah seorang warga Desa Ketambe yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaannya terkait harga bibit yang dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang beredar di pasaran.
“Kami menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pembelian bibit pinang super ini. Harga yang dibeli dinilai terlalu mahal dan tidak sesuai dengan harga pasar,” ujarnya.
Warga juga menilai bahwa proses pengadaan tersebut tidak melibatkan masyarakat desa secara terbuka, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
Tim pewarta telah berupaya menghubungi Kepala Desa Ketambe, Lahad, guna meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Program pengadaan bibit pinang super sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat melalui sektor pertanian dan perkebunan. Namun apabila dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan, maka tujuan program tersebut dikhawatirkan tidak akan tercapai dan justru dapat merugikan masyarakat.
Sejumlah pihak juga berharap agar aparat terkait dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar seorang aktivis masyarakat setempat.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Penulis: Tomi Pasal
Editor: Tim Krimsus86.com






