Diduga Pengelolaan Dana Desa Simarlelan Tidak Transparan, Warga Keluhkan Minimnya Bantuan dan Musyawarah Desa

 

TAPANULI SELATAN KRIMSUS86.COM – Tim awak media Krimsus86.com melakukan penelusuran langsung ke Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat (15/05/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan tidak transparannya pengelolaan Dana Desa (DD) dan bantuan sosial di desa tersebut.

Berita Lainnya

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media bahwa masyarakat kurang mampu di Desa Simarlelan mengaku tidak pernah merasakan adanya bantuan bencana banjir maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa ataupun bantuan sosial lainnya.

Warga mengaku mengetahui adanya program bantuan tersebut setelah mendengar informasi dari desa tetangga di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang disebut telah menerima bantuan dari pemerintah.

Dalam upaya melakukan konfirmasi, tim media menemui Bendahara Desa Simarlelan, Julius Mendrofa. Saat dimintai keterangan mengenai pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Julius mengaku dirinya baru diangkat oleh Kepala Desa Simarlelan, Semieli Gulo alias Ama Ziwawan.

Namun demikian, Julius menyebut dirinya hanya dilibatkan saat proses pencairan Dana Desa dan tidak memegang ataupun mengelola langsung keuangan desa.

“Saya hanya dipakai saat pencairan Dana Desa. Setelah itu uang dipegang kepala desa. Saya tidak tahu digunakan untuk apa saja. Bahkan soal tugas bendahara, pelaksanaannya lebih banyak dilakukan kepala desa sendiri,” ungkap Julius kepada awak media.

Ia juga menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban disebut dibuat bersama pendamping desa di kantor kecamatan.

Selanjutnya, tim media menemui Kaur Pembangunan Desa Simarlelan, Agusman Gulo, guna meminta penjelasan terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.

Agusman memberikan keterangan senada dengan bendahara desa. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci penggunaan anggaran desa dan hanya menerima honor sebagai perangkat desa.

“Kami hanya tahu nama jabatan dan menerima honor. Soal Dana Desa dan bantuan apa saja, kepala desa yang lebih tahu. Bahkan rapat-rapat desa kami jarang mengetahui,” ujarnya.

Menurut Agusman, salah satu pembangunan yang diketahuinya hanyalah proyek penyiraman sertu sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 3 meter pada Tahun Anggaran 2023 yang disebut dilaksanakan pada masa Penjabat Kepala Desa sebelumnya. Namun, kondisi jalan tersebut kini disebut telah rusak dan berlubang.

Tim Krimsus86.com juga menemui Kepala Dusun I Desa Simarlelan, J. Waruwu. Saat dimintai keterangan mengenai pelaksanaan program Dana Desa, ia mengaku tidak mengetahui secara detail.

“Jangan tanya sama saya, semua itu kepala desa yang tahu. Saya tidak pernah ikut campur,” singkatnya sebelum meninggalkan lokasi.

Tidak berhenti di situ, awak media turut menemui salah satu tokoh masyarakat sekaligus mantan kepala dusun di Desa Simarlelan yang berusia sekitar 34 tahun. Ia mengaku tidak pernah diundang dalam musyawarah desa terkait penggunaan Dana Desa.

“Tidak pernah ada undangan rapat musyawarah desa. Jalan di depan rumah saya malah saya sendiri yang bangun beberapa meter. Batu saya beli sendiri dan saya sendiri yang memasang. Begitu juga batang kelapa yang dijadikan jembatan itu dari pohon kelapa milik saya,” ungkapnya.

Ia juga menyebut sebagian pekerjaan dilakukan secara swadaya oleh warga sekitar, termasuk warga dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Usai melakukan wawancara dengan sejumlah pihak, tim media kembali mendatangi Kantor Desa Simarlelan. Dari hasil pantauan di lokasi, kondisi kantor desa terlihat kurang terawat. Di dalam kantor hanya tampak meja, kursi, lemari, dan satu unit monitor komputer. Tidak ditemukan aktivitas pelayanan maupun pegawai desa.

Selain itu, awak media juga menemukan dokumen-dokumen yang tampak berserakan di atas meja kantor. Bagian belakang kantor disebut tidak memiliki pengaman memadai dan dipenuhi semak belukar.

Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Masyarakat juga meminta agar penggunaan Dana Desa dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan warga melalui musyawarah desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Simarlelan, Semieli Gulo alias Ama Ziwawan, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait berbagai pernyataan dan keluhan masyarakat tersebut.(Mhd.Efendi Zalukhu//red)

Pos terkait