Diduga Kembali Terlibat Aktivitas Emas Ilegal, Warga Soroti Pengawasan terhadap LK di Melawi

Krimsus86.com, Pontianak – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Kali ini, perhatian publik tertuju pada seorang pria berinisial LK, yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus serupa dan saat ini masih menjalani kewajiban wajib lapor kepada aparat penegak hukum.

Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan adanya dugaan transaksi emas hasil PETI yang kembali melibatkan LK. Padahal sebelumnya, yang bersangkutan pernah diproses hukum terkait dugaan pemurnian dan transaksi emas ilegal.

Berita Lainnya

Dalam kasus sebelumnya, aparat dari Polda Kalimantan Barat pernah melakukan penggerebekan di sebuah bengkel motor milik LK yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus pemurnian emas hasil pertambangan tanpa izin. Setelah melalui proses hukum, LK telah menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.

Namun demikian, hingga saat ini yang bersangkutan masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum melalui mekanisme wajib lapor secara berkala.

Belakangan, muncul informasi di tengah masyarakat bahwa bengkel tersebut diduga kembali menjadi lokasi aktivitas transaksi emas yang berasal dari tambang tanpa izin di beberapa wilayah sekitar Kabupaten Melawi.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

“Kadang ada orang datang sebentar lalu pergi lagi. Warga menduga mereka membawa emas dari lokasi PETI untuk dijual,” ujarnya kepada media, Selasa (10/3/2026).

Sumber lain juga menyebutkan bahwa beberapa orang yang diduga berasal dari kawasan tambang kerap datang ke bengkel tersebut dalam waktu singkat sebelum kembali meninggalkan lokasi.

Munculnya dugaan aktivitas ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas pengawasan terhadap pihak yang masih berstatus wajib lapor kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah warga berharap aparat terkait segera melakukan penelusuran dan klarifikasi atas informasi yang beredar guna memastikan kebenarannya serta mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas terbaru yang melibatkan LK.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan dalam upaya penanggulangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih menjadi persoalan di berbagai wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Melawi.

Reporter: DC

Editor: Tim Krimsus86.com

Pos terkait