Krimsus86.com Parigi Moutong, 14 April 2026 — Masyarakat di sepanjang aliran Sungai Palasa mengeluhkan kondisi air sungai yang semakin keruh dan diduga tercemar akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah pegunungan Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada Selasa (14/4/2026), yang menyebutkan bahwa kondisi air sungai kini tidak lagi jernih seperti sebelumnya dan sangat berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keruhnya aliran sungai diduga kuat akibat aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan alat semprot (jet) di kawasan pegunungan Desa Bambasiang.
“Selama ini air sungai tidak pernah lagi jernih. Kami menduga ada aktivitas tambang ilegal di hulu sungai yang menyebabkan pencemaran. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Akibat kondisi tersebut, masyarakat tidak lagi dapat memanfaatkan air sungai sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pencemaran ini juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Palasa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan pihak berwenang agar aktivitas yang merusak lingkungan ini bisa dihentikan, sehingga sungai kembali bersih dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan investigasi guna memastikan penyebab pencemaran serta menegakkan aturan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.(Kiman//red)






