Krimsus86.com/KARAWANG –
Suasana di Kabupaten Karawang kembali memanas setelah terungkap fakta mengejutkan terkait jembatan milik PT Jui Shin Indonesia yang menghubungkan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Jembatan yang berdiri megah di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, itu ternyata tidak memiliki izin resmi. Fakta ini diperkuat oleh surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Nomor SA0203-Av/708 yang diterbitkan pada 21 Agustus 2025.
Pengamat Kebijakan Pemerintah, Asep Agustian, tak bisa menyembunyikan kekesalannya. Ia mendesak Pemda Karawang segera mengambil tindakan tegas, bahkan sampai pada pembongkaran jembatan.
“Jika memang sudah ada surat resmi BBWS yang menyatakan tidak pernah mengizinkan jembatan itu dibangun, ya itu artinya jelas-jelas bangunan liar! Tidak ada alasan untuk dibiarkan, bongkar saja,” tegas pria yang akrab disapa Askun ini, Selasa (2/9/2025).
Nada suara Askun meninggi saat mengungkapkan bahwa keberadaan jembatan tersebut tidak membawa manfaat sedikitpun bagi masyarakat Karawang. Lebih ironis lagi, kata dia, kendaraan-kendaraan milik PT Jui Shin menggunakan jembatan itu untuk keluar masuk Karawang, namun tak ada sepeserpun pajak atau retribusi yang masuk ke kas daerah.
“Itu kendaraan PT Jui Shin, bannya lewat Karawang, tonasenya lewat Karawang, tapi ‘beraknya’ ke Bekasi. Sinting kan? Untuk apa dibiarkan? Bongkar segera jembatannya!” geramnya.
Askun juga menyoroti sikap pasif sejumlah anggota dewan Karawang yang seolah menutup mata terhadap persoalan ini. Menurutnya, kebisuan para wakil rakyat justru menimbulkan kecurigaan publik.
“Anggota dewan seperti sengaja membutakan mata dan menulikan telinga. Ini sudah jelas ilegal, kok dibiarkan saja. Ada apa dengan semua ini? Kalau memang tidak ada kontribusi, ya sudah, bongkar saja. Apa sih susahnya?” tambahnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kembali menegaskan agar Pemda Karawang tidak ragu mengambil langkah tegas.
“Kalau jembatan itu hanya menguntungkan segelintir orang dan tidak ada manfaat bagi masyarakat, maka lebih baik dibongkar. Jangan sampai ada kesan Pemda ikut bermain. Ini soal keberanian pemerintah melindungi kepentingan publik,” tandasnya.
Kasus jembatan ilegal ini kini menjadi sorotan publik dan menunggu langkah nyata Pemkab Karawang. Masyarakat menanti keputusan tegas: apakah jembatan akan dibongkar demi menjaga kedaulatan daerah, atau dibiarkan berdiri dan memicu spekulasi lebih jauh.
(Aj)*






